Beritaindonesia.id – Jumat (21/2/2020) besok, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) memberi batas akhir kepada pemilik rekening untuk datang mengklarifikasi Single Investor Identification (SID) atas pemblokiran rekening sahamnya dalam kasus korupsi PT. Asuransi Jiwasraya.
“Diberi kesempatan untuk segera mengajukan keberatan dan klarifikasi serta verifikasi tentang kepemilikan rekening sahamnya sampai dengan besok, hari Jum’at (21/2/2020),” kata Hari di Gedung Bundar Kejagung RI, Jakarta, Kamis (19/2/2020).
Hari mengungkapkan bahwa para pihak yang mendatangi Kejagung untuk diminta klarifikasi dan verifikasi terkait kepemilikan SID hari ini antara lain, M. Andi Arslan Djunai, Herick Erman, Mediarto Prawiro, Mursid Mudiantoro, Leonard Hartana, Vinisha Dixon Mohinani, Adi Suprianta, Raymond Aguswiryawan dan Tri Wahyu Handayani.
Kemudian, Andreas Eka Putra, Edmond Setiadarma, Alex Widi Kristiono, Ferry Ricardo, Navin Kumar C Dodani, Bernard Saleh, William Honoris, Stephen Raja Ratnam, Agus Hartono, dan Jeffry Wikarsa.
“Hingga saat ini, sekitar 72 orang sudah datang mengklarifikasi dan verifikasi rekening saham SID terkait pemblokiran dalam kasus Jiwasraya,” ujarnya.
Diketahui, Kejagung akan segera membuka pemblokiran atas SID rekening saham dalam penyidikan kasus Asuransi Jiwasraya.
Hari mengatakan bahwa pembukaan blokir itu akan dilakukan pada Senin 24 Februari 2020. “Mudah-mudahan Senin (pekan depan) sudah mulai ada (yang dibuka),” kata Hari di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (19/2/2020) lalu.
Sebelumnya Kejagung telah melakukan pemeriksaan sekaligus klarifikasi terhadap sejumlah pihak pemilik rekening saham yang keberatan atas pemblokiran rekening saham yang diduga terkait perkara korupsi Jiwasraya.
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengatakan terdapat 212 SID rekening saham yang sudah diblokir. 212 SID itu, lanjut Febrie merupakan bagian dari 800 subrekening yang diblokir beberapa waktu lalu.
“Oleh karena itu, penyidik dalam minggu ini konsentrasi melakukan klarifikasi agar cepat selesai, mana yang akan dipertahankan penyidik untuk melakukan pemblokiran mana yang akan dibuka blokir tersebut,” ujar Senin (17/2/2020) lalu.[ab]