Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejagung Telusuri Aset Tersangka Jiwasraya yang Disimpan di Singapura Hingga Eropa

Beritaindonesia.id
21 Februari 2020
in Hukum

Beritaindonesia.id – Kejaksaan Agung menyebut telah melakukan pendataan aset para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT. Asuransi Jiwasraya di luar negeri.

“Singapura lah salah satunya. Saya lupa. Eropa ada juga,” kata Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat malam (21/2/2020).

Febrie menambahkan, Tim Pelacakan Aset (TPA) Kejagung terus melakukan pendataan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). “Dan ini serius akan kita lacak terus,” tegasnya.

Selama penyidikan Jiwasraya, Kejagung sudah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Syahmirwan, Hendrisman Rahim, Harry Prasetyo, serta Joko Hartono Tirto.

Sejak pertengahan Januari lalu, Kejagung sudah melakukan sita terhadap delapan mobil mewah, motor besar, ratusan unit apartemen dan bidang tanah milik enam tersangka.

Selain itu, tim pelacakan aset juga menyita sejumlah surat-surat berharga, dan perhiasan, serta barang-barang mewah yang dituding penyidik sebagai hasil dari tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jiwasraya. Total perhitungan sementara aset itu mencapai Rp 11 triliun. [rif]

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantara
Share61Tweet38SendShare
Previous Post

Presiden Jokowi Akan Hadiri Kenduri Kebangsaan dan Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah

Next Post

Menteri Teten Minta Askopindo Turun Tangan Atasi Gagal Bayar Koperasi

Related Posts

Hukum

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Malapraktik Rumah Sakit yang Tewaskan Seorang Anak di Bekasi

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Hukum

Polisi Ungkap Ada Enam Luka Tusuk dari Hasil Autopsi Remaja di Halim

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Hukum

Mantan Vokalis Zivilia Akan Diperiksa Terkait Jaringan Fredy Pratama

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Hukum

Ratusan Kendaraan Ranmor Balap Liar Terjaring Razia Gabungan di Malang Kota

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Hukum

Lima Jenazah Anggota KKB Dimakamkan

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Hukum

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran 65 Kg Sabu Jaringan Internasional

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Next Post

Menteri Teten Minta Askopindo Turun Tangan Atasi Gagal Bayar Koperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023

Petani Milenial Serdang Bedagai Setuju Ajakan Ijeck Agar Anak Muda Tak Malu Jadi Petani

27 September 2023

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Malapraktik Rumah Sakit yang Tewaskan Seorang Anak di Bekasi

3 Oktober 2023

Polisi Ungkap Ada Enam Luka Tusuk dari Hasil Autopsi Remaja di Halim

3 Oktober 2023

Mitigasi Dampak El Nino, Presiden Joko Widodo Minta Jajaran Lakukan Upaya Komprehensif

3 Oktober 2023

Presiden Joko Widodo Pimpin Ratas Soal Mitigasi El Nino

3 Oktober 2023
Facebook Twitter Instagram LinkedIn
Beritaindonesia.id

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

Contact Us 

© 2020-2023 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Beritaindonesia.id