Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejagung Sita 458 Bidang Tanah Milik Tersangka Bentjok di Lebak Banten

Beritaindonesia.id
17 Maret 2020
in Hukum

Beritaindonesia.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja melakukan penyitaan tanah milik salah seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro. Adapun tanah itu berlokasi di Lebak, Banten.

Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febri Adriansyah, seluruh tanah sitaan telah dipasang papan penyitaan. Dia juga menyebut Korps Adhyaksa tancap gas menyita aset para tersangka untuk mengembalikan kerugian negera. “Ada 458 titik (tanah) di Lebak (Banten). Kalau sampai Rp 16,81 triliun, setop kita, kerugian negara sebatas itu,” ujar Febrie.

Febrie memastikan proses hukum terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya tetap berjalan meski ditengah merebaknya wabah Covid-19 atau virus corona. Terpenting, katanya, sesuai dengan protokol keamanan.

Untuk diketahui, dalam pengejaran aset para tersangka oleh Tim Pelacak Aset (TPA) Kejagung, Benny Tjokro diklaim memiliki aset yang paling banyak. Adapun aset-aset Benny yang telah disita Korps Adhyaksa yakni harta bergerak berupa mobil mewah Mercedes-Benz atas nama PT Hanson International dengan nomor polisi B 70 KRO. Sedangkan harta tidak bergerak berupa 156 sertifikat tanah yang terdiri dari 84 bidang di Kabupaten Lebak dan 72 sertifikat tanah di Kabupaten Tangerang telah diblokir agat tak berpindah tangan.

Ada pula aset berupa tanah di Desa Nameng Kabupaten Lebak atas nama PT. Kencana Raya Nusa (berubah nama menjadi PT. Tri Mega Adhyarta) dan tanah di Kampung Ciawi RT 01 RW 06 Desa Cijoro Pasir Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Banten.

Lalu, aset tanah lainnya berupa perumahan Millenium City seluas 20 hektare dan Forest Hill seluas 60 hektare. Keduanya berada di Parung, Bogor, Jawa Barat. Kemudian, aset tanah lainnya di Desa Mekarsari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor atas nama PT. Chandra Tribina, serta tanah di Desa Pingku Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor seluas 10 hektare. Teranyar, Kejaksaan menyita 93 unit apartemen di proyek South Hills, Kuningan, Jakarta Selatan.[asa]

 

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantara
Share61Tweet38SendShare
Previous Post

Rezim Erdogan Mulai Larang Warganya Salat Berjemaah di Masjid

Next Post

Kejagung Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19 Saat Periksa Berbagai Perkara

Related Posts

Hukum

Polisi Tangani 2 Kasus yang Libatkan WNA Amerika

Berita Indonesia
25 September 2023
Hukum

Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Kapolda Resmikan Bus Sekolah ‘Manarang Lantas’

Berita Indonesia
25 September 2023
Hukum

Satlantas Polres Malang Catat 3.000 Lebih Pelanggar Lalu Lintas Selama Dua Pekan Operasi Zebra 2023

Berita Indonesia
25 September 2023
Hukum

Melalui Patroli Siber, Kepolisian Berhasil Tangkap Muncikari Anak Dibawah Umur

Berita Indonesia
25 September 2023
Hukum

Polisi Selidiki Penjarahan di Pasar Kutabumi, Tangerang

Berita Indonesia
25 September 2023
Hukum

Kawal Pilkades di Sukabumi, Polisi Turunkan 330 Personel

Berita Indonesia
25 September 2023
Next Post

Kejagung Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19 Saat Periksa Berbagai Perkara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023

Berkat Hinge yang Kokoh, Ini 3 Inspirasi Cara Vlogging Unik Cuma Bisa Dilakukan Pakai HP Lipat Galaxy Z Flip5!

21 September 2023

Polisi Tangani 2 Kasus yang Libatkan WNA Amerika

25 September 2023

Presiden Joko Widodo Terima PP Parmusi di Istana Merdeka

25 September 2023

Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Kapolda Resmikan Bus Sekolah ‘Manarang Lantas’

25 September 2023

Soal Rempang, Presiden: Selesaikan dengan Baik, Kedepankan Kepentingan Masyarakat

25 September 2023
Facebook Twitter Instagram LinkedIn

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

Contact Us 

© 2020-2023 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Beritaindonesia.id