Beritaindonesia.id – Kejagung menyebut pelimpahan berkas tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya akan dilakukan awal bulan depan. Tiga tersangka itu yakni Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, dan Joko Hartono Tirto.
“Terhadap tiga orang itu, untuk tahap satu kita pastikan awal bulan depan, di minggu-minggu awal lah ya,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah kepada wartawan di kantornya, Selasa (17/3/2020).
Untuk diketahui, tiga berkas para tersangka sebelumnya telah dilimpahkan penyidik Jampidsus ke JPU pada Senin (9/3/2020). Mereka adalah Hendrisman Rahim selaku eks Direktur Utama Jiwasraya, Hary Prasetyo selaku eks Direktur Keuangan Jiwasraya, dan eks Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan.
Pelimpahan berkas tersebut dilakukan usai penyidik menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kerugian negara dan nilai aset yang disita penyidik.
“Sudah kami terima dari BPK hasil audit kerugian negaranya. Setelah ini, kami langsung limpahkan tahap pertama tiga orang tersangka yaitu HP, HR dan S, ke penuntut umum,” ucap Febrie.
Sebagai pengingat, total kerugian negara dalam perusahaan asuransi Jiwasraya kini telah mencapai angka Rp.16,81 Triliun. Yang sebelumnya terhitung Rp.13,7 Triliun.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan, perhitungan audit tersebut berdasarkan hasil pemutakhiran yang dilakukan selama satu tahun terakhir, menggunakan metode total loss.
“Seluruh saham yang diduga dibeli secara melawan hukum dan dianggap berdampak pada nilai kerugian negara mencapai Rp16,81 Triliun. Terdiri dari kerugian negara investasi saham Rp4,65 Triliun dan akibat investasi reksa dana Rp12,16 Triliun,” kata Agung dalam konferensi pers di Kejagung, Senin (9/3/2020).
Sementara untuk seluruh aset milik para tersangka jiwasraya yang disita, BPK telah menghitung total nilainya mencapai Rp13,1 triliun. Aset tersebut berupa tanah, kendaraan, saham hingga perhiasan. “Untuk aset para tersangka sendiri totalnya itu mencapai Rp13,1 triliun,” katanya.[asa]