Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejagung: Nilai Aset Sementara Para Tersangka Jiwasraya Tembus 11 Triliun

Beritaindonesia.id
20 Februari 2020
in Hukum

Beritaindonesia.id-Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menghitung nilai aset sitaan sementara dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya.

Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengatakan taksiran nilai aset sitaan sementara sudah mencapai Rp 11 triliun. Kemungkinan, kata Febrie akan terus bertambah. Hal itu lantaran belum semua aset sitaan dari para tersangka terhitung.

“Cuman saya tidak berani menyatakan itu nilainya tetap karena di dalam Rp 11 Triliun itu ada saham yang diblokir. Saham itu kan fluktuatif. Ada naik turun. itu yang kita tidak berani menyatakan real, tapi diperkirakan Rp 11 triliun,” beber Febrie di Kejaksaan Agung, Rabu malam (19/2/2020).

Adapun kumulasi nilai aset itu terdiri dari sejumlah saham, reksadana, mobil, tanah dan apartemen. Febrie mengatakan, tersangka Benny Tjokrosaputro penyumbang aset yang paling besar. Kendati begitu, Febrie tak menyebut berapa nilai aset Benny.

“Masih punya Benny Tjokrosaputro (yang besar nilainya),” tukas Febrie.

Sementara, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono mengatakan, proses penghitungan belum tuntas, karena proses penyidikan dan pelacakan aset oleh tim khusus di Direktorat Pidana Khusus (Pidsus), masih terus dilakukan. Ia menjelaskan PT Pegadaian sebagai salah satu tim appraisal (penilai) yang melakukan taksiran atas sejumlah aset yang sudah disita itu.

“Masih menunggu hitungan oleh pihak yang berkompeten terhadap penghitungan itu,” jelasnya, Rabu (19/2/2020).

Selama penyidikan Jiwasraya, Kejagung sudah menetapkan enam tersangka. Selain Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, dan Syahmirwan, Kejagung juga menetapkan Hendrisman Rahim, Harry Prasetyo, serta Joko Hartono Tirto sebagai tersangka. Keenam tersangka, kini berstatus tahanan.

Pelacakan dan penyitaan aset para tersangka selama penyidikan Jiwasraya, tampak masif. Kejagung sejak pertengahan Januari lalu sudah melakukan sita terhadap delapan mobil mewah, motor besar, ratusan unit apartemen dan bidang tanah milik enam tersangka.

Selain itu, tim pelacakan aset, juga menyita sejumlah surat-surat berharga, dan perhiasan, serta barang-barang mewah yang dituding penyidik sebagai hasil dari tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jiwasraya.[pit]

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantara
Share61Tweet38SendShare
Previous Post

WNI yang Terjangkit Corona di Singapura Dinyatakan Sembuh

Next Post

Satu Orang Tewas Akibat Tawuran Antar Pelajar Di Kalimalang

Related Posts

Hukum

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Malapraktik Rumah Sakit yang Tewaskan Seorang Anak di Bekasi

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Hukum

Polisi Ungkap Ada Enam Luka Tusuk dari Hasil Autopsi Remaja di Halim

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Hukum

Mantan Vokalis Zivilia Akan Diperiksa Terkait Jaringan Fredy Pratama

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Hukum

Ratusan Kendaraan Ranmor Balap Liar Terjaring Razia Gabungan di Malang Kota

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Hukum

Lima Jenazah Anggota KKB Dimakamkan

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Hukum

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran 65 Kg Sabu Jaringan Internasional

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Next Post

Satu Orang Tewas Akibat Tawuran Antar Pelajar Di Kalimalang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023

Petani Milenial Serdang Bedagai Setuju Ajakan Ijeck Agar Anak Muda Tak Malu Jadi Petani

27 September 2023

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Malapraktik Rumah Sakit yang Tewaskan Seorang Anak di Bekasi

3 Oktober 2023

Polisi Ungkap Ada Enam Luka Tusuk dari Hasil Autopsi Remaja di Halim

3 Oktober 2023

Mitigasi Dampak El Nino, Presiden Joko Widodo Minta Jajaran Lakukan Upaya Komprehensif

3 Oktober 2023

Presiden Joko Widodo Pimpin Ratas Soal Mitigasi El Nino

3 Oktober 2023
Facebook Twitter Instagram LinkedIn
Beritaindonesia.id

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

Contact Us 

© 2020-2023 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Beritaindonesia.id