Beritaindonesia.id – Direktur Utama PT Jasa Capital Asset Management, Rudolfus Pribadi Agung Sujagad kembali dipanggil oleh tim penyidik Kejaksaan Agung pada Selasa (25/2) dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi PT. Asuransi Jiwasraya. Sebelumnya, Rudolfus sudah dipanggil dua kali oleh tim penyidik.
Selain Rudolfus, Tim penyidik juga memeriksa 19 saksi lain. Mereka adalah Piter Rasiman sebagai Dirut PT. Himalaya Energi Perkarsa; Stephanus Turangan sebagai Dirut PT. Tri Megah Sekuritas; Rosita sebagai agen PT Etranding Sekuritas; Niko Tjanjoadi sebagai Direktur PT. OSO Manajemen Investasi; Frery Kojongian sebagai Dirut PT. MNC Aset Management; Ratna Puspitasari sebagai Direktur PT. Nusantara Central Kapital; Andhini Warih sebagai PT. OSO Manajemen Investasi;
Harry Abbas dari PT. Bank Harda; Patrick Joachim Reinhart sebagai Konsultan Pajak Tersangka HP; Danny Boestami sebagai Komisaris PT. Strategic Management; Raden Dewo Pratolo Adji sebagai Business Supert Departament Head PT. Bank BTN; Hernawan Hosien sebagai Dirut PT. Sinarmas Sekuritas;
Jonny Herry Tejo sebagai Direktur PT. Ciptadana Sekuritas; Ferry Budiman Tanja Tan sebagai Dirut PT. Ciptadana Sekuritas Asia; Sugianto Budiono sebagai Dirut PT. Dhanawibawa Artha Cemerlang.
Kemudian tim penyidik juga memeriksa para petinggi Jiwasraya yang sebelumnya pernah dicegah untuk berpergian ke luar negeri yakni Eldin Rizal Nasution sebagai Eks Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis; Agustian Widhiastuti sebagai Eks. Kadiv Keuangan dan Investasi; dan terkahir Yahya Partisan Huwae sebagai Wakil Kepala Pusat Bancassurance 2015-2017.
“20 (dua puluh) orang saksi yang diperiksa pada hari ini, hampir semua merupakan pemeriksaan tambahan dan atau lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang dianggap belum cukup,” kata Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono di Kejaksaan Agung, Selasa (25/2/2020).
Sebelumnya, Kejagung telah menahan enam orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Keenam tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang. Terakhir adalah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Dari keenam tersangka tersebut, dua diantaranya juga diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mereka adalah Benny Tjokro dan Heru Hidayat. [rif]