Beritaindonesia.id – Penyidik Kejaksaan Agung kembali menggeledah beberapa perusahaan yang disinyalir memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi PT. Asuransi Jiwasraya.
Adapun perusahaan yang digeledah pada Jumat (14/2/2020) adalah PT Rimo International Tbk, belakangan diketahui dipimpin oleh saudara kandung tersangka Benny Tjokrosaputro, yakni Teddy dan Franky, serta PT Armadian Tritunggal.
“Guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya,” kata Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).
Sejumlah lokasi yang digeledah sebelumnya yaitu kantor PT Trada Alam Minera, PT Pool Advista Finance Tbk, PT milenium Capital Management, PT Jasa Capital Assent Management, dan PT Corfina Capital Asset Management. Kejagung juga memeriksa rumah para tersangka.
Kejagung sudah menahan enam tersangka dalam kasus tersebut yaitu mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, eks Direktur Utama Hendrisman Rahim, bekas pejabat Jiwasraya Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, dan Direktur PT Maxima Integra Group Joko Hartono Tirto.
Mereka ditahan di rutan terpisah. Kejagung tercatat sudah memeriksa 140 saksi. Adapun kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 17 triliun. Namun perhitungan tersebut masih bisa bertambah menyusul perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung.[asa]