Beritaindonesia.id – Kupang. Kapolda NTT, Irjen. Pol.
Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum., menegaskan akan menindak oknum-oknum
polisi di NTT yang terlibat dalam kasus TPPO di wilayah kerja Polda NTT. Hal
tersebut disampaikan oleh Kapolda saat pengukuhan Kawan PMI di Kupang, Selasa
(19/9/23).
“Komitmen saya, maupun komitmen pimpinan Polri, kita
proses hukum anggota polisi yang terlibat dalam masalah TPPO,” tegas
Kapolda NTT, Selasa (19/9/23).
Kapolda mengungkapkan bahwa oknum polisi yang terlibat TPPO
akan diproses tidak hanya kode etik namun diproses secara pidana.
“Proses baik itu pidana maupun kode etik, kita proses.
Jadi silakan ada anggota yang coba bermain-main di lapangan bila ditemukan
kalau bisa dilaporkan secara berjenjang,” jelasnya lebih lanjut.
Jenderal Bintang Dua itu pun mengimbau seluruh masyarakat
NTT untuk melaporkan kepada Polda bila menemukan adanya oknum polisi yang
terlibat dalam kasus TPPO.
“Dari tingkatan di Polsek, Polres maupun Polda juga
siap untuk menindaklanjutinya dan kami akan proses sesuai aturan yang
berlaku,” tutupnya.
(my/pr/nm)