Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Jaksa Agung Ancam Pihak yang Ingin Halangi Kasus Jiwasraya

Beritaindonesia.id
9 Maret 2020
in Hukum

Beritaindonesia.id – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan, akan menindak setiap pihak yang beritikad atau bermaksud untuk menghalangi proses kasus dugaan korupsi PT. Asuransi Jiwasraya.

“Saya mengharapkan kepada siapapun juga yang ada itikad-itikad menghalangi kemudian mempersulit itu ada pasti ada aturan dan sanksi nya,” kata Burhanuddin di Gedung Utama Kejagung RI, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Burhan juga mengatakan bahwa ada aturan mengenai hal tersebut, sehingga dia meminta kepada setiap pihak untuk mendukung langkah kejaksaan yang akan melimpahkan berkas kasus korupsi ini ke tahap satu yakni ke Jaksa Penuntut Umum agar segera diproses.

“Jadi hal itu, kami mohon sekali lagi support,” ujarnya.

Untuk diketahui, terdapat pasal yang mengatur tentang sanksi kepada pihak dengan itikad menghalangi suatu proses hukum dalam tindak pidana korupsi yang tertuang pada Pasal 21 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 21 UU Tipikor berbunyi,

“Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana ppenjara palig singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan atau denda paling sedikit Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).”[ab]

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantara
Share61Tweet38SendShare
Previous Post

MA Anulir Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Begini Respons Sri Mulyani

Next Post

Kejagung Limpahkan Berkas Tahap Satu 3 Tersangka Kasus Jiwasraya

Related Posts

Hukum

Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Kapolda Resmikan Bus Sekolah ‘Manarang Lantas’

Berita Indonesia
25 September 2023
Hukum

Satlantas Polres Malang Catat 3.000 Lebih Pelanggar Lalu Lintas Selama Dua Pekan Operasi Zebra 2023

Berita Indonesia
25 September 2023
Hukum

Melalui Patroli Siber, Kepolisian Berhasil Tangkap Muncikari Anak Dibawah Umur

Berita Indonesia
25 September 2023
Hukum

Polisi Selidiki Penjarahan di Pasar Kutabumi, Tangerang

Berita Indonesia
25 September 2023
Hukum

Kawal Pilkades di Sukabumi, Polisi Turunkan 330 Personel

Berita Indonesia
25 September 2023
Hukum

Pascakerusuhan, Polisi Masih Disiagakan di Pohuwato

Berita Indonesia
24 September 2023
Next Post

Kejagung Limpahkan Berkas Tahap Satu 3 Tersangka Kasus Jiwasraya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023

Berkat Hinge yang Kokoh, Ini 3 Inspirasi Cara Vlogging Unik Cuma Bisa Dilakukan Pakai HP Lipat Galaxy Z Flip5!

21 September 2023

Presiden Joko Widodo Terima PP Parmusi di Istana Merdeka

25 September 2023

Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Kapolda Resmikan Bus Sekolah ‘Manarang Lantas’

25 September 2023

Satlantas Polres Malang Catat 3.000 Lebih Pelanggar Lalu Lintas Selama Dua Pekan Operasi Zebra 2023

25 September 2023

Melalui Patroli Siber, Kepolisian Berhasil Tangkap Muncikari Anak Dibawah Umur

25 September 2023
Facebook Twitter Instagram LinkedIn

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

Contact Us 

© 2020-2023 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Beritaindonesia.id