Beritaindonesia.id, JAKARTA – Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total telah melanggar peraturan kedaruratan.
Kerena itu, Anies Baswedan sudah layak untuk dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono dalam keterangannya, Kamis (9/9/2020).
“Anies sudah layak dinonaktifkan. Karena penetapan PSBB wilayah tidak bisa tanpa sepengetahuan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi,” kata Arief.
Menurutnya, dampak pengumuman Anies secara sepihak itu lebih berbahaya.
Karena menyebabkan ketakutan yang luas di masyarakat yang sedang mencoba bangkit kembali dalam era normal baru.
“Kalau dibiarkan, maka Anies telah mendelegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi,” tegasnya.
Karena itu, sambungnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto harus segera bertindak.
Dengan segera menghadap Presiden Jokowi untuk meminta penonaktifan Anies Baswedan dari gubernur DKI Jakarta.
“Untuk itu juga Partai Gerindra perlu segera mempersiapkan kadernya yang saat ini menjadi wakil gubernur DKI untuk menjabat sementara posisi gubernur,” paparnya.
Menurutnya, Partai Gerindra juga perlu segera mengajak partai lainnya untuk memastikan wakil-wakil rakyat di DPRD DKI Jakarta mengaudit keuangan Pemprov DKI Jakarta di bawah Anies Baswedan.
“Semua pengeluaran pemprov harus diaudit agar rakyat tahu ke mana saja pengeluaran Pemprov dan Anies Baswedan selama ini,” ujarnya.
(Fajar)