Beritaindonesia.id — Ada istilah ‘King Maker’ dalam pembicaraan antara Jaksa Pinangki Malasari, Djoko Soegiarto Tjandra, dan Anita Kolopaking.
Itu diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, saat menyerahkan bukti tambahan terkait perkara yang melibatkan Djoko Tjandra.
“Salah satu yang mengejutkan dan ini adalah hal yang baru, yaitu ada penyebutan istilah King Maker dalam pembicaraan-pembicaraan itu antara PSM, ADK dan JST,” kata Boyamin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (16/9/2020).
Boyamin mengharapkan, KPK dapat mengusut istilah ‘King Maker’ tersebut, dia pun mengaku tidak akan membawanya ke Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. Karena, kasus Djoko Tjandra pada dua institusi itu bakal segera selesai pada tahap penyidikan.
“Karena kejagung sudah buru-buru cepat selesai, PSM udah P21. Bareskrim juga nampaknya bentar lagi segera berkasnya diserahkan kembali ke Kejagung,” cetus Boyamin.
Baca juga: Bukti Tambahan ‘Bapakmu-Bapakku’ Terkait Skandal Djoko Tjandra
Oleh karena itu, Boyamin pun tak hentinya meminta KPK untuk tegas mengambil alih skandal Djoko Tjandra yang menyangkut anggota Kejagung dan Polri. Terlebih, bisa membuka penyelidikan baru terkait istilah King Maker.
“Kalau toh supervisi udah terlalu ketinggalan, ya saya minta untuk ambil alih. Tapi melihat nama King Maker itu kemudian saya minta dilakukan penyelidikan baru tersendiri, yang ditangani oleh KPK untuk meneliti King Maker itu siapa. Karena dari pembicaraan itu terungkap nampaknya di situ ada istilah King Maker,” beber Boyamin.
(Fajar)