Beritaindonesia.id – Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (Laksi) menolak hasil kajian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait insiden penembakan dan penusukan di Kabupaten Paniai, Papua.
Koordinator Saksi Azmi Hidzaki mengatakan pihaknya tidak setuju dengan pernyataan yang telah disampaikan oleh Komnas HAM bahwa insiden di Kabupaten Paniai merupakan sebuah Pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh aparat militer kepada warga sipil.
“Biarkan Kejaksaan Agung melakukan pengusutan hukum atas insiden tersebut secara transparan. Jangan ada intervensi,” ungkap Azmi dalam konferensi pers di Ciputat, Kota Tangsel, Rabu (4/3/2020).
Azmi melanjutkan, pernyataan Komnas HAM di berbagai media yang menyatakan adanya pelanggaran HAM berat tersebut justru akan memancing reaksi internasional dan akan menyudutkan Indonesia di mata luar negeri.
“Di dalam negeri juga akan menimbulkan sikap apatis dan kebencian kepada aparat keamanan yang sudah bekerja keras menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Papua,” katanya.
Apalagi, kata Azmi, Papua di 2020 ini sedang mempersiapkan diri sebagai tuan rumah ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX. Situasi yang kondusif sangat diperlukan dalam persiapan ajang nasional ini.
PON di Papua merupakan even besar yang akan dilangsungkan di Papua. Diharapkan dapat terselenggara dengan sukses tanpa adanya hambatan dan kesuksesan gelaran acara PON akan mengharumkan nama Provinsi Papua,” paparnya. [rif]