Beritaindonesia.id- Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan, bahwa tidak benar Menteri Agama mendukung rencana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks kombatan kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
“Bapak Menteri Agama sendiri juga sudah menegaskan kembali melalui keterangan pers bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Karena sampai dengan detik ini Kemenag belum pernah menerima usulan tersebut dari siapa pun, termasuk dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme),” ujar Zainut dalam keterangan yang diterima Indopolitika.com, Kamis (06/02/2020).
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengatakan, dalam waktu dekat, Kemenag akan melaksanakan rapat koordinasi dengan BNPT dan kementerian/lembaga terkait untuk melakukan kajian secara mendalam dan menyeluruh.
“Kami menilai masih adanya potensi ancaman keamanan terkait hal tersebut, karena bagaimana pun mereka bukan saja sekadar terpapar paham radikal, tetapi sebagian dari mereka adalah pelaku yang terlibat langsung dalam kegiatan di ISIS. Sehingga perlu ada tinjauan dari aspek hukum formalnya,” ungkapnya.
Menurutnya, rencana pemulangan tersebut perlu dipertimbangkan kembali secara lebih matang, cermat dan ekstra hati-hati. Serta perlu dilakukan antisipasi dan kewaspadaan khususnya terhadap gangguan keamanannya.
“Kami berpandangan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan identifikasi profil mereka secara teliti dan cermat. Sehingga mereka dapat diklasifikasikan berdasarkan resikonya,” katanya.
Setidaknya, sambung dia, ada tiga klasifikasi, pertama yang sudah sadar. Kedua yang masih terpapar dan ketiga yang perlu mendapat perhatian khusus dan harus berurusan dengan hukum. “Kami akan menyerap dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Sehingga pengambilan keputusannya benar-benar tepat dan dapat dipertanggung jawabkan,” tukasnya.
Kementerian Agama, kata dia, dalam menanggulangi bahaya radikalisme telah menyiapkan program kontra narasi dan program humanisasi melalui pendekatan kontra radikalisasi yakni melalui upaya penanaman nilai-nilai ke-Indonesiaan serta nilai-nilai moderasi beragama.
“Dalam prosesnya strategi ini dilakukan melalui pendidikan baik formal maupun non formal di lingkungan sekolah Kementerian Agama,” imbuhnya.[sgh]