Beritaindonesia.id — Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar membenarkan adanya aksi seorang prajurit yang berteriak penuh semangat mengucap “Kami bersama Imam Besar Habib Rizieq”, saat berada di truk militer. Kodam Jaya pun bakal memberikan sanksi ke prajurit tersebut.
Menanggapi hal itu, Direktur Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Abdul Chair Ramadhan menilai tidak tepat penjatuhan sanksi oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) kepada Kopda Asyari Tri Yudha setelah muncul video viralnya.
Sebab, kata dia, Kopda Asyari tidak melakukan pelanggaran hukum di dalam video viralnya.
“Tidaklah tepat jika pada personil TNI dimaksud dikenakan sanksi. Oleh karena itu sebaiknya tidak dilakukan,” kata Abdul Chair dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Rabu (11/11).
Adapun, Kopda Asyari dihukum karena berteriak “Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab”.
Teriakan itu terekam dalam video yang kemudian viral. Video itu diambil pada 9 November 2020 saat Kopda Asyari dalam perjalanan ke Bandara Soekarno Hatta untuk pengamanan objek vital kepulangan Rizieq Shihab.
Menurut Abdul Chair, teriakan Kopda Asyari manusiawi. Teriakan itu sebagai wujud kecintaan terhadap ulama yang juga tokoh besar umat Islam yakni Habib Rizieq.
“Personel TNI tersebut saya rasa spontan sebagai wujud ekspresi terhadap kecintaan pada IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab), adalah wajar wujud ekspresi tersebut bagi siapa saja, termasuk personel TNI,” ujar dia.
(Fajar)