Beritaindonesia.id – Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pemerintah sampai pertengahan Februari 2020 sudah menyalurkan bantuan berbentuk barang-barang kebutuhan hidup senilai Rp30 miliar, untuk korban bencana alam di berbagai daerah.
“Dari Rp272 miliar total anggaran bantuan, sudah sekitar Rp30 miliar yang tersalurkan dalam bentuk barang,” kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat berdasarkan keterangannya, Selasa (11/2/2020).
Lebih lanjut Ia menjelaskan, jumlah yang sudah tersalurkan itu, di luar santunan untuk ahli waris dari 66 korban jiwa. Sampai sekarang, santunan sudah tersalurkan kepada 48 ahli waris, di daerah DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
Harry menegaskan, Kemensos melakukan langkah-langkah untuk memastikan dinas sosial melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Karena, fungsi Kemensos sebagai lembaga pusat, mendukung (back up) fungsi pemerintah daerah, terutama lewat dinas sosial untuk perlindungan sosial buat korban bencana alam.
“Jadi, kami berorientasi pada kebutuhan dasar dalam situasi darurat bencana. Bentuk riilnya berupa bantuan-bantuan logistik yang harus segera sampai ke daerah bencana. Sistemnya, ada gudang logistik provinsi, kabupaten/kota,” terangnya.
Dirjen Linjamsos menambahkan, yang perlu dioptimalkan adalah memastikan bantuan logistik itu sampai ke titik ketika ada korban bencana termasuk banjir dan tanah longsor yang terjadi di Jabodetabek awal tahun 2020 mau pun awal Februari 2020.
“Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, dalam setiap kejadian bencana pemerintah harus segera turun memberikan pemenuhan kebutuhan dasar terhadap warga dan memastikan mereka ditangani dengan sebaik-baiknya. Untuk itu semua jajaran diminta untuk koordinasi dan langsung turun membantu korban bencana,” tegasnya.
Pada saat terjadi bencana, tugas Kemensos adalah mengaktivasi sistem yang sudah dipersiapkan untuk penanggulangan bencana alam secara terpadu.
Sistem yang dimaksud adalah Klaster Nasional yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di mana Kemensos bertugas dalam Klaster Perlindungan dan Pengungsian serta Klaster Logistik.
“Fokus penanganan adalah evakuasi pengungsi ke tempat aman, serta kelompok rentan yang terdiri atas lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok khusus lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kementerian Sosial, mengerahkan seluruh potensi penanggulangan bencana alam yakni pengerahan personil Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Sahabat Tagana, Kendaraan Siaga Bencana (KSB), barang persediaan, alat evakuasi, alat dan sistem komunikasi, dan kerja sama lembaga pemerintah dengan organisasi non pemerintah. [ab]