Beritaindonesia.id, JAKARTA– Unggahan Staf Ahli Menkominfo Henry Subiakto di media sosial Twitter, Jumat (30/10/2020) memantik reaksi netizen.
Dalam unggahannya tersebut, Guru Besar Fisip Universitas Airlangga itu menampilkan potongan video pembakaran halte Sarina Jakarta. Kuat dugaan video tersebut merupakan hasil editan milik Narasi TV.
Potongan video itu lantas diberi kutipan oleh Henry “Tugas penegak hukum itu memisahkan antara Pelaku unjuk rasa dg pelaku kejahatan pengrusakan dan kerusuhan. Unjuk rasa itu hak, sdg pengrusakan, pembakaran fasiltas umum itu pidana. CCTV & mesin learning membantu aparat mudahkan identifikasi pelaku pidana di tengah kerumunan.”
Netizen pun beramai-ramai memberikan komentar. Hanya saja, beberapa netizen lantas mempertanyakan credit title (logo) milik Narasi TV di sudut kanan bawah sepertinya dihilangkan dalam video yang diunggah Henry.
Aktivis ProDEM, M Adamsyah Wahab ikut menanggapi cuitan tersebut. Dia bahkan memberikan sindiran keras.
“Profesor maling kau! Credit title sebagai hak milik @narasitv kau sengaja hilangkan,” tulis Don Adam sapaan akrabnya.
Netizen lain juga mengungkapkan hal yang sama.
“Sangat tdk elok dan tdk ada hak prof@henrysubiakto menghilangkan logo Narasi dari video ini. Memalukan malah….sebaiknya upload video apa adanya atau hapus sekalian prof,” balas@uliek4651.
“Bapak ini Luarbiasa,bicara tntng Hak,Kewajbn,UU,Mo nanya pak Ciri2 Atau Tanda2 Plagiat atau Mengambil Karya Cipta org lain itu seperti Apa Contoh nya,krmudian ada pasal pelanggaran UU hak cipta nya gk pak..,” komentar @bobdalil63.
(Fajar)