Beritaindonesia.id – Artis Ririn Ekawati tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, dari hasil tes urine dan tes rambut, perempuan 38 tahun itu dinyatakan negatif narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan hasil tes rambut di BNN Lido, Ririn dinyatakan negatif narkotika dan psikotropika.
Status Ririn saat ini masih menjadi saksi untuk asistennya, ITY. Ia mengatakan belum ada lagi jadwal pemeriksaan terhadap perempuan 38 tahun itu.
“(Statusnya) saksi. Kalau dianya tidak terlibat dalam perkara ini. Untuk sementara keterangan yang bersangkutan sudah cukup,” ucap Ronaldo.
Terpisah, Ririn Ekawati merasa mendapat pelajaran dari pengalamannya terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini. Ia merasa harus lebih hati-hati lagi ke depannya.
“Ini pelajaran banget buat saya sebagai public figure. Saya benar-benar harus lebih hati-hati melihat siapa orang-orang terdekat saya,” kata Ririn Ekawati di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (16/3/2020).
Selain itu, Ririn Ekawati menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besarnya, karena ada pemberitaan terkait dirinya yang turut terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Atas pemberitaan yang terakhir ini menyangkut keluarga besar saya, kepada ibu dan anak-anak saya, saya mohon maaf. Dan kepada klien yang memang banyak sekali dirugikan pada pemberitaan ini,” tutur Ririn.
Ririn mengatakan bahwa dia berada di waktu dan tempat yang salah pada saat kejadian. Hal itu menjadi pembelajaran untuk dirinya.
“Saya berada di tempat yang salah pada kejadian, di tempat waktu yang salah, dan bersama orang yang salah. Satu pesan saya buat semuanya, saya no to drugs,” ucap Ririn.
Ririn merasa lega karena berdasarkan hasil tes rambut, ia dinyatakan negatif narkoba. Dari awal, Ririn menyakini bahwa hasil pemeriksaan akan menunjukkan bahwa dirinya bebas dari penggunaan barang haram tersebut.
“Lega iya, tapi saya dari awal yakin saya tidak seperti itu,” tutup Ririn Ekawati.
Kasus yang menyeret Ririn ini terjadi Sabtu (7/3/2020), saat itu ia diamankan aparat kepolisian bersama asistennya (ITY) dan satu orang lainnya di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan. Polisi pun turut menyita barang bukti narkoba jenis happy five dalam hasil penangkapan itu. [rif]