Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Rabu, 20 Januari 2021
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Dunia

Gelar Pesta Ulang Tahun Besar-besaran, Presiden Ampuni Jenderal Polisi

Beritaindonesia.id
15 November 2020
in Dunia

Beritaindonesia.id, MANILA – Inkonsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan pembatasan sosial tidak cuma terjadi di Indonesia. Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang selama ini terkenal tegas ternyata juga menerapkan standar ganda ketika kalangan elite melanggar aturan lockdown.

Dalam konferensi pers yang disiarkan secara nasional pada Sabtu (14/11), Duterte menegaskan bahwa kepala kepolisian nasional yang baru, Debold Sinas, telah dibebaskan dari semua tuduhan pelanggaran.

Padahal, Sinas tengah diselidiki karena menggelar pesta ulang tahun besar-besaran bersama rekan-rekannya pada Mei lalu.

“Jika memang ada pelanggaran, maka dia sudah diampuni. Saya tidak melihat adanya kesalahan yang memiliki implikasi moral atau niat jahat,” ujar Duterte.

Dia menambahkan bahwa Sinas tidak bisa disalahkan karena teman-temannya mengadakan pesta kejutan. Duterte mengangkat Sinas, mantan bos kepolisian Manila, jadi kepala kepolisian nasional pada 9 November lalu.

Pesta ulang tahun mewahnya menimbulkan kontroversi lantaran digelar saat pemerintah menerapkan lockdown superketat untuk mencegah penyebaran COVID-19. Selama masa lockdown, polisi Filipina telah menangkap ribuan warga biasa karena melanggar aturan.

Kementerian Kehakiman yang tengah menyelidiki kasus ulang tahun Sinas tidak mau mengomentari pernyataan Duterte.

“Saya tidak mendengar pernyataan Presiden. Saya perlu mengetahui konteksnya,” ujar Menteri Kehakiman Menardo Guevarra saat dihubungi Reuters. (reuters/dil/jpnn)

Tags: Internasional
Share61Tweet38SendShare
Previous Post

Hadir di Rumah HRS, Ferdinand Minta Mendagri dan DPRD Nonaktifkan Anies Baswedan

Next Post

Denda Rizieq Shihab Rp50 Juta, Ketua Satgas Covid-19: Terima Kasih Pak Anies

Next Post

Denda Rizieq Shihab Rp50 Juta, Ketua Satgas Covid-19: Terima Kasih Pak Anies

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Politisi PDIP Herman Hery Diduga Terlibat Korupsi Bansos, Satyo Purwanto: Mirip Mafia

9 Januari 2021

LPM Tangsel Dorong Program Kampung Tangguh Terus Dilanjutkan Secara Berkesinambungan

19 Januari 2021

Lagi, Jenderal Idham Azis Mutasi 33 Kapolres, Berikut Daftarnya

29 November 2020

Wartawan yang Investigasi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Dipanggil Polisi

14 Desember 2020

Gugus Tugas COVID-19 Pulau Kelapa Terus Gencarkan Operasi Tertib Masker

20 Januari 2021

Kantor Kelurahan Pulau Tidung Ditutup Sementara Waktu

20 Januari 2021

Wali Kota Jakbar Tinjau Penerapan Prokes di Terminal Kalideres

20 Januari 2021

Tanggul Penahan Gelombang di Pulau Untung Jawa Diperbaiki

20 Januari 2021

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Tekno
  • Telko

Site Navigation

  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
Beritaindonesia.id

© 2020 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020 Beritaindonesia.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In