Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Jumat, 26 Februari 2021
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

[FOTO] Presiden Resmikan Bendungan Napun Gete Di Kabupaten Sikka, Provinsi NTT

Beritaindonesia.id
23 Februari 2021
in Pemerintahan

Bendungan Napun Gete yang merupakan salah satu dari tujuh bendungan yang dibangun semasa pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah siap beroperasi. Dalam kunjungan kerja ke provinsi tersebut pada Selasa, 23 Februari 2021, Presiden meninjau sekaligus meresmikan bendungan yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp880 miliar. Presiden mengatakan bahwa dalam tiap kunjungannya ke NTT, satu hal yang selalu dimintakan ialah mengenai pembangunan bendungan. Namun, Kepala Negara amat memahami hal itu karena memang kunci kemakmuran NTT terletak pada bagaimana pengairan mampu dialirkan ke persawahan dan peternakan setempat melalui bendungan-bendungan yang ada. Bendungan Napun Gete yang diresmikan Presiden kali ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah dan termasuk proyek strategis nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020. Bendungan tersebut memiliki kapasitas tampung hingga 11,22 juta meter kubik dengan luas genangan mencapai 99,78 hektare. Dibangun mulai Desember 2016, bendungan ini memiliki manfaat untuk pengairan irigasi bagi kurang lebih 300 hektare sawah di sekitarnya. Selain itu, Bendungan Napun Gete juga dapat memberikan suplai air baku sebanyak 214 liter per detik bagi dua per tiga penduduk Kabupaten Sikka dan berpotensi menghasilkan daya listrik sebesar 0,1 megawatt. Kepala Negara sangat berharap agar bendungan-bendungan yang dibangun di Provinsi NTT ini benar-benar dapat memacu produktivitas sektor pertanian dan peternakan NTT sekaligus menjadikan NTT untuk terlepas dari statusnya sebagai provinsi yang masih tertinggal.

Tags: IndonesiaJoko WidodoJokowiNasionalNusantaraPresidenPresiden Joko WidodoPresiden Jokowi
Share61Tweet38SendShare
Previous Post

Kunjungi Tiga Negara Demi Solusi Krisis Myanmar, Menlu Retno Keluarkan Jurus Diplomasi Ulang Alik

Next Post

Sudin SDA Kepulauan Seribu Bangun Dua Saluran Air di Pulau Kelapa

Next Post

Sudin SDA Kepulauan Seribu Bangun Dua Saluran Air di Pulau Kelapa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

JK Ajak Afghanistan Kirimkan Anak Mudanya Belajar di Indonesia

26 Desember 2020

Kembali Terbitkan Karikatur Nabi Muhammad, Charlie Hebdo Belum Kapok

2 September 2020

BKN Terbitkan Edaran Penyusunan Sasaran Kerja Pejabat Fungsional yang Jadi Koordinator dan Subkoordinator

18 Februari 2021

Rektor UIN Jakarta Dilaporkan ke Polda Metro Atas Dugaan Korupsi Pembangunan Asrama Mahasiswa

20 November 2020

Resmikan Dermaga II Telaga Punggur Batam, Menhub: Komitmen Kami Bangun Konektivitas

25 Februari 2021

39 Kuda Milik Warga Jaksel Dapat Layanan Kesehatan Gratis

25 Februari 2021

3.006 Lansia di Jakut Sudah Divaksin COVID-19

25 Februari 2021

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 25 Februari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

25 Februari 2021

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Jakarta Raya
  • Nasional
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Tekno
  • Telko

Site Navigation

  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
Beritaindonesia.id

© 2020 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020 Beritaindonesia.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In