Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 19 Maret 2020. Presiden Jokowi menggarisbawahi betul pentingnya mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lainnya, melakukan pembatasan sosial (social distancing), serta mengurangi kerumunan yang membawa risiko penyebaran Covid-19. Pada ratas tersebut, Presiden menginstruksikan dilakukannya tes cepat (rapid test) dengan cakupan yang lebih luas untuk mendeteksi secara dini apakah seseorang terpapar virus korona penyebab Covid-19 danmeminta jajaran terkait memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para tenaga medis yang menangani pasien Covid-19.