Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) bersama terkait untuk membahas soal penyesuaian harga gas untuk industri dan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Ratas tersebut digelar dengan telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 18 Maret 2020. Presiden Jokowi meminta evaluasi dan monitoring harus dilakukan secara berkala terhadap industri-industri yang diberikan insentif penurunan harga gas industri. Presiden juga menyampaikan pada penerima insentif gas industri harus mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian.