Beritaindonesia.id – Jakarta. Penyidik Direktur
Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita dokumen Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) terkait
penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Hal
itu berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan pada mantan menteri Menteri
Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diketahui bahwa Penyitaan dilakukan setelah lembaga
antirasuah itu menyerahkan dokumen atau bukti-bukti kepada penyidik pada Senin
23 Oktober 2023.
“Terkait dengan penyerahan dokumen maupun surat oleh
pihak KPK RI pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB dan
selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ujar Direktur Reserse
Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K.,
M.Si., Rabu (25/11/23).
Akan tetapi Perwira dengan pangkat tiga bunga itu tidak
menjelaskan secara detail terkait dokumen tersebut. Karena memang dokumen
tersebut sudah digunakan sebagai barang bukti oleh penyidik.
Di kesempatan lain ia juga menjelaskan bahwa dokumen yang
diminta itu berkaitan dengan dugaan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi
terhadap pimpinan KPK yang saat ini tengah disidik polisi.
“Ini kemudian akan dijadikan sebagai barang bukti dari
serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik gabungan,”
tutupnya.
(ri/pr/nm)