Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Korupsi Formula E, LSAK Dukung KPK Naikan Status Jadi Penyidikan

Beritaindonesia.id
8 September 2022
in Hukum

Direktur Eksekutif Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A. Hariri menilai penyelidikan dugaan korupsi pada gelaran Formula E semakin jelas dan terarah. Ya, itu dilihat dengan mulai diperiksanya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas adanya kejanggalan-kejanggalan pada hajatan internasional tersebut.

“Sedari awal, publik juga mengetahui ada soal anggaran commitment fee yang tidak transparan dan berubah-ubah, bahkan di antaranya ada penganggaran sepihak oleh pihak gubernur yang sebelumnya tidak diketahui oleh DPRD sendiri. Termasuk saat ini, publik juga perlu tahu bagaimana pertanggungjawaban sisa anggaran commitment fee itu? Jangan sampai uang itu hilang ketika Anies juga keluar dari balai kota usai tak menjabat lagi,” Kata Ahmad A. Hariri melalui keterangan tertulis Kamis, (8/9).

Menurut Hariri, berbagai indikator seperti anggaran commitment fee yang tidak transparan dan berubah-ubah serta adanya dugaan penganggaran sepihak oleh Gubernur menampik tudingan adanya permainan politik atas pemeriksaan Anies Baswedan.

“Narasi yang menyebut ada pimpinan KPK terafiliasi politik terkait pengusutan korupsi Formula E nampak seperti aksi corruptor fightback yang pernah ditudingkan kepada KPK dulu. Lantas apa kata dunia bila tudingan itu disampaikan mantan pimpinan KPK juga?,” Imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Hariri, penyelidikan dugaan korupsi Formula E harus segera ditingkatkan menjadi penyidikan. Sebab harapan masyarakat terhadap keadilan harus ditegakkan, terlebih lagi soal uang negara yang mesti diselamatkan.

“KPK jangan gentar menegakkan hukum. Bahwa apa yang dilakukan KPK itu pasti akan mengganggu kenyamanan para pelaku kasus korupsi dan yang menikmati hasilnya. Akan selalu ada upaya delegitimasi dan dekonstruksi kepada penegak hukum sehingga kesempatan koruptor ‘fight back’ terjadi,” tutupnya. (bi)

Tags: Komisi Pemberantasan KorupsiKPKLembaga Studi AntikorupsiLSAK
Share62Tweet39SendShare
Previous Post

Merasa Dirugikan, Kemendikbud Disebut Prank 22 Lembaga Pendidikan

Next Post

Kemenag Buka Program Beasiswa Indonesia Bangkit Mulai 10–14 September, Berikut Rincian dan Syaratnya

Related Posts

Hukum

Soal Kasus Rafael, Pakar Hukum Pidana: Tipikor bukan TPPU dan TPPU bukan Tipikor

Beritaindonesia.id
15 Maret 2023
Hukum

Tuntutan Ganti Rugi Warga Kampung Bojong Malaka Atas Lahan UIII Tidak Dapat Dipenuhi

Beritaindonesia.id
10 Maret 2023
Hukum

Beredar Chat Oknum Wartawan Mengaku akan Habisi Plt Bupati Mimika

Beritaindonesia.id
20 Februari 2023
Hukum

Buwas dan Kapolda Banten Gerak Cepat Tangkap Pengoplos Beras Bulog, Ketua IPW: Sudah Sangat Tepat

Beritaindonesia.id
11 Februari 2023
Hukum

KPK Harus Berani Tegakkan Hukum, Meski Harus Tangkap Paksa Lukas Enembe

Beritaindonesia.id
21 September 2022
Hukum

Anies Baswedan Diperiksa, Pendemo dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E

Beritaindonesia.id
7 September 2022
Next Post

Kemenag Buka Program Beasiswa Indonesia Bangkit Mulai 10–14 September, Berikut Rincian dan Syaratnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Di Cianjur, Jefridin Nekad Terabas Hujan dan Banjir demi Tuntaskan Amanah Warga Kota Batam 

21 Maret 2023

Jefridin Dipeluk Ustaz Maulana yang Bangga karena Sama-sama dari Bugis

19 Maret 2023

B2B Food-Service Startup EdenFarm Jalin Kolaborasi Dengan INDICO Untuk Penerapan Digitalisasi Teknologi Pertanian

16 Maret 2023

Punya Tampilan Layaknya Smartphone Flagship, Layar Lengkung Jadi Alasan Utama Konsumen Pilih OPPO Reno8 T 5G

13 Maret 2023

Dubes Palestina Zuhair Al-Shun Temui Presiden Joko Widodo

24 Maret 2023

5 Tips Berkendara Selama Bulan Puasa Bersama Yamaha

24 Maret 2023

JMM: Alasan Larangan Acara Buka Puasa Bersama Pejabat Terlalu Mengada-ngada

24 Maret 2023

Samsung Galaxy A23 5G Dengan RAM 8GB Pastikan Performa Lebih Lancar

23 Maret 2023
Facebook Twitter Instagram LinkedIn

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

Contact Us 

© 2020-2023 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Beritaindonesia.id