Beritaindonesia.id, JAKARTA – Banyaknya hoaks terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) memicu aksi demonstrasi di sejumlah daerah selama beberapa hari.
Hoaks UU Ciptaker disebar melalui media sosial dan grup WhatsApp (WA). Informasi hoaks memicu reaksi para buruh dan mahasiswa untuk turun ke jalan menolak UU Ciptaker.
Banyaknya hoaks UU Ciptaker muncul akibat DPR tertutup. Pasal-pasal dalam UU Ciptaker terkesan sengaja ditutupi.
Bahkan, para anggota DPR pun mengaku tidak tahu isi pasal UU Ciptaker yang disahkan. Sebab, naskah UU Ciptaker tak dibagikan saat sidang paripurna pengesahan UU Ciptaker.
“Sampai hari ini saya sebaga anggota @DPR_RI belum terima naskah RUU #OmnibusLaw yang disahkan 5 Oktober 2020,” kata anggota DPR, Fadli Zon melalui akun Twitter pribadinya, Jumat (9/10).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengaku sudah menanyakan hal tersebut. Namun jawabannya masih diteliti.
Sudah disahkan kok masih diteliti, maksudnya apa?
“Saya tanya, masih diteliti dirapikan. Jadi memang UU ini bermasalah tak hanya substansi tapi juga prosedur,” kata Fadli.
Sastrawan Okky Madasari sempat mempertanyakan apakah RUU Ciptaker sudah dibaca presiden, menteri dan anggota DPR sebelum disahkan menjadi UU.
“RUU Cipta Kerja itu hampir 1000 halaman lho! Apakah anggota dewan, presiden, menteri sudah baca semua sebelum menyetujui jadi UU yang berdampak pada banyak orang?,” cuit penulis novel itu.
(Fajar)