Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Rabu, 18 Mei 2022
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Monitoring Kegiatan Pengamanan Objek Vital

Beritaindonesia.id
15 Januari 2022
in Hukum

Kabag Bin Opsnal  beserta Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Banten lakukan monitoring dalam rangka pengawasan kinerja personel Ditpamobvit Polda Banten dalam pelaksanaan tugas pengamanan Objek Vital yakni PLTU Banten 2 Labuan, pada Sabtu (15/1).

Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa ia memerintahkan personelnya untuk melakukan monitoring kegiatan pengamanan objek vital.

“Ini merupakan salah satu upaya kami dalam memberikan pelayanan kepada mitra Ditpamobvit sekaligus sebagai bentuk pengawasan kinerja personel dilapangan,” ujar Edy Sumardi

“Monitoring dan pengecekan ini memang perlu dilakukan secara rutin agar pimpinan bisa mengetahui kendala personel saat melakukan pengamanan objek vital terutama PLTU Banten 2 Labuan”,imbuhnya

Sementara itu, Kabag Bin Opsnal Ditpamobvit Polda Banten Kompol Nur Rahman menambahkan bahwa ia beserta Kasubdit Waster memberikan arahan kepada personel pengamanan.

“Ya benar hari ini kami melakukan monitoring dan pengecekan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman personel dalam melaksanakan tugas pokoknya sehingga kami juga bisa mengetahui kendala yang dihadapi personel dalam pelaksanaan tugas”,ucap Nur

Terakhir, selain itu kami juga selalu mengingatkan personel untuk melaksanakan tugas pengamanan sesuai dengan 3 sistem yakni SMP (Sistem Manajemen Pengamanan), SPP (Sistem Pengamanan Perusahaan) dan SOP (Sistem Operasional Prosedur). Semoga dengan adanya monitoring ini dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan Ditpamobvit kepada Mitra”, tutupnya

Tags: HukumIndonesiaKepolisian Daerah BantenPolda BantenPOLRIProvinsi Banten
Share61Tweet38SendShare
Previous Post

Pasca Gempa, Ditpamobvit Polda Banten Berikan Himbauan di Destinasi Wisata

Next Post

Gus Yaqut Pastikan Candi Prambanan Sudah Bisa Menjadi Tempat Ibadah Massal Umat Hindu

Next Post

Gus Yaqut Pastikan Candi Prambanan Sudah Bisa Menjadi Tempat Ibadah Massal Umat Hindu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Propam Polri Pecat Bripda CS yang Tembak Anggota TNI AD – 2 Warga Sipil

25 Februari 2021

Geisha Kwak, Penyanyi Cilik Berbakat dari Tangerang

15 Maret 2021

Paspampres Ali Bulut Tewas Bunuh Diri, Tulis Surat Berisi Kata-kata Intimidasi dan Pemecatan

18 Maret 2021

Pengamat Menilai Jika Enos-Yudha Terpilih, OKU Timur Akan Semakin Maju

24 April 2020

Kemenkop Dorong Petani Sawit Swadaya Kecil Bentuk Koprasi

18 Mei 2022

Pemerintah Siapkan Skema Pemberangkatan Haji, Cek Persyaratannya

17 Mei 2022

Menhub Budi Karya Optimis Industri Penerbangan Segera Bangkit

17 Mei 2022

Menag Sebut Pemerintah Siap Layani Jamaah Haji dengan Syarat Vaksin dan Batas Usia

17 Mei 2022

Kategori

  • Artis
  • Bisnis
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Jakarta Raya
  • Nasional
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Tekno
  • Telko

Site Navigation

  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
Beritaindonesia.id

© 2020 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020 Beritaindonesia.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In