Beritaindonesia.id, JAKARTA – Rencana aksi Aliansi BEM se-Indonesia menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja bisa jadi batal.
Pasalnya, polisi tidak mengeluarkan izin atau melarang rencana aksi tersebut
Rencananya, aksi itu akan dilakukan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/10/2020).
Kepastian itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).
Awi menyebut, salah satu pertimbangan larangan adalah pandemi Covid-19.
“Kami tidak mengizinkan demo masa pandemi. Tidak kami izinkan,” kata Awi.
Pihaknya menilai, penyampaian aspirasi dengan cara berkerumun dikhawatirkan akan menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Selain itu, faktor lainnya adalah soal penerbitan Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis soal pencegahan demonstrasi terkait isu omnibus law.
“Kapolri sudah terbitkan Telegram untuk maksimalkan upaya pencegahan klaster baru demo,” tegasnya.
Terpisah, Presiden Joko Widodo dipastikan tidak akan ada di Istana kendati demo tersebut berlangsung.
Pasalnya, orang nomor satu di Indonesia itu sudah meninggalkan Jakarta pada Rabu (7/10) sore bertolak ke Yogyakarta.
Sedangkan seharian ini, Presiden Jokowi berada di Istana Bogor. Termasuk menggelar rapat secara virtual.
Demikian disampaikan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
“Baru sore harinya, Presiden terbang ke Jogja untuk kemudian melanjutkan perjalanan via darat ke Solo,” kata Heru.
(Fajar)