Beritaindonesia.id — Status bencana nasional yang disematkan pemerintah terhadap merebaknya virus corona di indonesia juga ditanggapi pimpinan Universitas Hasanuddin.
Untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, Rektor Universitas Hasanuddin mengeluarkan beberapa kebijakan, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7522/UN4.1/PK.03.03/2/2020.
Salah satu point dalam Surat Edaran tersebut adalah penyelenggaraan Wisuda Periode III Tahun Akademik 2019/2020 yang sedianya berlangsung pada tanggal 17 dan 18 Maret 2020 ditunda.
Direktur Komunikasi Unhas, Suharman Hamzah PhD, mengatakan bahwa penundaan ini merupakan langkah antisipatif setelah menerima berbagai masukan dan melihat perkembangan.
“Badan Kesehatan Dunia telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi. Kita perlu mengambil langkah untuk mencegah penyebaran. Keputusan penundaan Wisuda ini cukup berat, namun kami perlu memikirkan kepentingan yang lebih besar,” kata Suharman.
Untuk selanjutnya para wisudawan yang berjumlah 2094 orang diminta untuk mengikuti perkembangan informasi melalui saluran informasi resmi Unhas. Baik melalui website maupun sosial media resmi. (rls)