Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Ciduk 22 Oknum Pelaku, Polri Ancam Tindak Tegas Penyebar Hoaks Corona

Beritaindonesia.id
18 Maret 2020
in Hukum

Beritaindonesia.id – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan menindak tegas bagi siapa saja yang menyebarkan berita tidak benar alias hoaks terkait virus corona (Covid-19).

“Yang jelas kami miliki tim, apabila muncul hoaks, kita cek apakah kondisinya apakah betul sesuai fakta,” kata Listyo di Pasar Cipinang Jakarta Timur, Rabu (18/3/2020).

Jika nantinya berita yang tersebar terbukti berita bohong, Listyo menambahkan, pihaknya akan langsung menyebarkan informasi kepada masyarakat bahwa berita tersebut tidak benar. “Kita akan membuat statement, kita berikan yang benar seperti apa. Misalkan yang ini hoaks, kita viralkan ke publik. Kemudian publik tahu yang benar dan enggak,” jelasnya.

Sebelumnya, Polri telah melakukan penindakan kepada 22 pelaku yang diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks tentang Corona. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Humas Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan, puluhan pelaku tersebut tersebar di wilayah kerja Polda di Indonesia.

“Kami telah menangani 22 kasus penyebaran hoaks terkait corona, dengan rincian Kaltim dua kasus, Polres Soeta Polda Metro Jaya satu, Kalbar empat, Sulsel dua, Jabar tiga, Jateng satu, Jatim satu, Lampung dua, Sultra satu, Sumsel satu, Sumut satu, dan Bareskrim tiga,” ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2020).

Kendati demikian, Asep mengatakan dari 22 pelaku tersebut tidak semuanya dilakukan penahanan. Hanya seorang pelaku di Kalimantan Barat yang dilakukan penahanan. “Yang bersangkutan (pelaku di Kalimantan-red) menurut penyidik tidak kooperatif dan rumahnya cukup jauh dari polres yang menangani, sehingga dilakukan penahanan,” tukasnya.

Untuk diketahui, Tim Siber Polri terus melakukan patroli siber untuk mencegah maraknya penyebaran hoaks terkait Covid-19. Tim Siber Polri juga terus memberikan literasi digital agar masyarakat tidak mudah mempercayai hoaks. Polri akan menindak tegas penyebar hoaks yang akan mengakibatkan kegaduhan di masyarakat.[asa]

 

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantara
Share62Tweet39SendShare
Previous Post

[FOTO] Presiden Pimpin Ratas Melalui Telekonferensi

Next Post

Ruhut Sitompul Bilang Sudah Waktunya Medsos Ditutup

Related Posts

Hukum

Belasan Kali Beraksi, Polisi Bekuk Empat Pelaku Curanmor di Bekasi

Berita Indonesia
22 September 2023
Hukum

Pengamanan di Enam Titik Masih Dilakukan Usai Bentrok di Gorontalo

Berita Indonesia
22 September 2023
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Sebesar 2,5 Miliar di Purwakarta

Berita Indonesia
21 September 2023
Hukum

Polisi Amankan Terduga Pelaku Membawa Sajam di Wangurer

Berita Indonesia
21 September 2023
Hukum

Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Dalam Kasus Perusakan Villa di Karangasem

Berita Indonesia
21 September 2023
Hukum

Kapolda Papua Akan Kirim Brimob ke Oksibil untuk Atasi Gangguan KKB

Berita Indonesia
21 September 2023
Next Post

Ruhut Sitompul Bilang Sudah Waktunya Medsos Ditutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023

Kunjungi Situ Kelapa Dua, Airin Rachmi Diany Harap Ada Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Lewat UMKM

16 September 2023

Belasan Kali Beraksi, Polisi Bekuk Empat Pelaku Curanmor di Bekasi

22 September 2023

Pengamanan di Enam Titik Masih Dilakukan Usai Bentrok di Gorontalo

22 September 2023

Pagi Hari di IKN, Presiden Tunjukkan Para Menteri Pemandangan IKN dari Atas Bukit

22 September 2023

Hari Kedua di IKN, Presiden Jokowi akan Tinjau dan Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur

21 September 2023
Facebook Twitter Instagram LinkedIn

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

Contact Us 

© 2020-2023 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Beritaindonesia.id