Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Cegah Penyebaran Corona, Kemenperin Semprot Seluruh Rungan Dengan Cairan Disinfektan

Beritaindonesia.id
16 Maret 2020
in Pemerintahan

Beritaindonesia.id – Kementerian Perindustrian terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19 yang disebabkan oleh virus corona baru. Salah satunya melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan dan fasilitas gedung Kemenperin.

“Kemarin, kami melakukan penyemprotan cairan disinfektan di gedung Kemenperin yang terdiri dari 21 lantai serta fasilitas-fasilitas lainnya,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono di Jakarta, Senin (16/3/2020).

Ia menjelaskan, penyemprotan disinfektan ini merupakan tindakan preventif untuk memberikan rasa aman kepada seluruh pegawai di lingkungan Kemenperin dan tamu yang datang, sehingga setiap pekerjaaan atau pelayanan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan lancar.

“Untuk upaya pencegahan Covid-19 ini, sebelumnya kami sudah melakukan pengecekan suhu tubuh bagi pegawai dan tamu yang memasuki Kemenperin serta menyediakan fasilitas untuk menjaga kebersihan, seperti menyiapkan hand sanitizer di setiap lantai gedung dan pintu masuk,” paparnya.

Menurut Sigit, Kemenperin memprioritaskan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 serta terus memantau dan mengikuti langkah yang ditempuh oleh pemerintah dalam penanganannya.

“Kami berupaya menyikapi keadaan ini dengan cermat dan cepat, sehingga terus mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan kerja,” tegasnya.

Guna melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus korona, Kemenperin juga aktif menyampaikan pengumuman mengenai imbauan menjaga kesehatan kepada pegawai dan tamu yang ada di lingkungan Kemenperin.

Di samping itu, untuk para pegawai, khususnya pejabat level Eselon 4 ke bawah atau yang ke kantor menggunakan sarana transportasi umum (termasuk commuter line), serta pegawai yang berusia di atas 50 tahun, Kemenperin memberikan kemudahan kepada mereka bisa bekerja dari rumah atau secara online.

Kebijakan ini, sambung dia, berlaku sampai dua minggu ke depan. Sementara itu, Unit Pelayanan Publik (UPP) Kemenperin tetap beroperasi memberikan pelayanan mulai pukul 09.00-15.00 WIB di lantai dasar Gedung Kemenperin.

“Pemerintah telah membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Hal ini melalui penerbitan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona VirusDisease 2019 (Covid-19),” tukasnya. [rif]

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantaraPemerintahan
Share61Tweet38SendShare
Previous Post

Pemerintah Siapkan Langkah untuk Jaga Produktivitas dan Daya Beli Masyarakat

Next Post

Kebijakan Lockdown, Jokowi: Wewenang Pemerintah Pusat

Related Posts

Nasional

Mitigasi Dampak El Nino, Presiden Joko Widodo Minta Jajaran Lakukan Upaya Komprehensif

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Nasional

Presiden Joko Widodo Pimpin Ratas Soal Mitigasi El Nino

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Nasional

Naik Whoosh, Ibu Iriana Jokowi: Tidak Terasa 27 Menit Sampai Bandung

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Nasional

Tinjau Dekranasda Provinsi Jabar, Ibu Iriana Jokowi dan OASE KIM Motivasi Para Pelaku UMKM

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Nasional

Tekankan Reformasi Birokrasi, Presiden Joko Widodo: Ekosistem Kerja ASN Harus Pacu Kinerja dan Inovasi

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Pemerintahan

Siti Nurbaya Beberkan Upaya Pemerintah Atasi Karhutla

Beritaindonesia.id
3 Oktober 2023
Next Post

Kebijakan Lockdown, Jokowi: Wewenang Pemerintah Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023

Petani Milenial Serdang Bedagai Setuju Ajakan Ijeck Agar Anak Muda Tak Malu Jadi Petani

27 September 2023

Polisi Sebut Soal Misteri Meja di TKP Anak SD Tewas Terjatuh Dari Lantai 4

4 Oktober 2023

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Malapraktik Rumah Sakit yang Tewaskan Seorang Anak di Bekasi

3 Oktober 2023

Polisi Ungkap Ada Enam Luka Tusuk dari Hasil Autopsi Remaja di Halim

3 Oktober 2023

Mitigasi Dampak El Nino, Presiden Joko Widodo Minta Jajaran Lakukan Upaya Komprehensif

3 Oktober 2023
Facebook Twitter Instagram LinkedIn
Beritaindonesia.id

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

Contact Us 

© 2020-2023 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Beritaindonesia.id