Presiden Jokowi membuka Rakernas Penguatan Ekosistem Inovasi Teknologi BPPT Tahun 2021, di Istana Negara, Jakarta, Senin (08/03/2021) pagi. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mendorong penerapan perekonomian yang dilaksanakan dengan berbasiskan inovasi dan teknologi. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Nasional Penguatan Ekosistem Inovasi Teknologi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Tahun 2021, di Istana Negara, Jakarta, Senin (08/03/2021) pagi.
“Kita harus bergeser dari ekonomi yang berbasis komoditi menuju ekonomi yang berbasis inovasi dan berbasis teknologi,” tegasnya.
Presiden mengungkapkan, Indonesia dianugerahkan sumber kekayaan alam yang melimpah yang harus dijaga dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Penguasaan teknologi adalah keharusan untuk dapat memaksimalkan pemanfaatan kekayaan alam.
“Kita wajib bersyukur atas anugerah Tuhan berupa sumber daya alam yang melimpah. Kita wajib menjaganya dan memanfaatkannya secara bijak untuk kesejahteraan masyarakat, untuk kesejahteraan rakyat kita. Tetapi, tanpa penguasaan dan pemanfaatan teknologi yang bijak, anugerah tersebut tidak akan memberikan manfaat yang maksimal untuk rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut Presiden menekankan, Indonesia harus meningkatkan kapasitas sebagai produsen teknologi sekaligus meningkatkan kedaulatan teknologi bangsa.
“Para peneliti, para inovator, para industriawan Indonesia semuanya harus bekerja bersama-sama mengembangkan teknologi masa depan, teknologi berbasis revolusi industri jilid 4, teknologi hijau yang ramah lingkungan, teknologi yang menyejahterakan rakyat kita,” ujarnya.
Pada kegiatan ini Presiden antara lain didampingi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro, dan Kepala BPPT Hamman Riza. (FID/UN)
> Kementerian PANRB: Instansi Pembina Jabatan Fungsional Wajib Lakukan Penyesuaian Substansi
> Perkuat Lumbung Pangan, Kementan Berikan Pendampingan Intensif Bagi Petani
> Seleksi ASN 2021, BKN Siapkan Satu Portal Terintegrasi
> Menkumham: Mal Pelayanan Publik Permudah Layanan Keimigrasian dan AHU