Beritaindonesia.id – Sungguh bejat aksi pasangan suami istri dari Bumiayu, Jawa tengah ini. Demi mewujudkan keinginan seksual, Sarkum (51) dan Puroh (29) menyekap seorang siswi SMP berinisial IT untuk dijadikan budak seks treesome.
Kapolsek Bumiayu, Polres brebes, AKP Adiel Aristo mengatakan, kedua pelaku diduga mengalami kelainan seksual, sehingga memaksa anak dibawah umur untuk melakukan persetubuhan.
“Istrinya (Puroh) ingin threesome dengan alasan untuk lebih bergairah,” kata Adiel, Selasa (18/2/2020).
Adiel menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Kamis (6/2/2020) pukul 12.00 WIB, IT diajak oleh Puroh, tetangganya untuk membantu suami pelaku, Sarkum. IT diajak menuju sebuah rumah di Dukuh Karanganyar Desa Bumiayu RT 6 RW 7. Saat itu, korban diiming-imingi sejumlah uang.
“Dengan dijanjikan Rp 5 juta, korban diajak ke sebuah rumah yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban,” terang Adiel.
Tanpa menaruh curiga, korban menuruti kemauan pasangan suami istri tersebut untuk masuk dalam rumah. “Di rumah tersebut, tersangka kemudian melancarkan aksi kejinya kepada korban,” kata Adiel.
Usai melaksankan aksi kejinya, korban tidak langsung dilepaskan, melainkan kembali disekap di rumah tersebut. “Korban diancam akan disantet jika melaporkan kejadian ini. Tersangka menunjukan jenglot, salah satu media untuk menyantet orang,” kata Adiel.
Setelah disekap sejak Kamis (6/2/2020), korban baru bisa melarikan diri dari rumah kosong tersebut dan langsung melaporkan kepada orangtua pada Minggu (16/2/2020) sekira 05.30 WIB.
Keluarga akhirnya melaporkan kedua tersangka ke Polsek Bumiayu, Senin (17/2/2020). Saat penangkapan, polisi juga menyita boneka jenglot yang diduga sebagai alat praktik dukun.
“Kami mengimbau kepada seluruh orangtua kita untuk lebih mengawasi anak-anaknya terhadap pengaruh lingkungan dan teman bermainnya,” ujar Kapolsek.
Kedua tersangka terancam Pasal 81 UU RI No. Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan paling lama 15 tahun penjara.[ab]