Beritaindonesia.id- Berkas tiga orang tersangka pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan sudah diserahkan ke Kejaksaan. Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan saat ini kejaksaan masih melakukan pemeriksaan kelengkapan berkasnya.
“Sudah, semalam ke Kejaksaan Negeri Medan,” kata Maringan Simanjuntak.
Maringan mengatakan dalam prosesnya, kejaksaaan menemukan ada kekurangan dalam kelengkapan berkas perkara. Maka berkas tersebut akan dikembalikan ke kepolisian untuk diperbaiki.
Adapun para tersangka saat ini masih berada di tahanan Polrestabe Medan sambil menunggu persidangan.
“Tersangka masih di Polres,” ucapnya.
Sebelumnya, Hakim pengadilan Negeri Medan bernama Jamaluddin (55) ditemukan tewas di dalam mobilnya di wilayah kebun sawit Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dugaan sementara Jamaluddin tewas dibunuh. Menurut informasi, korban ditemukan oleh warga sekitar pukul 13.30 WIB, Jumat 29 November 2020.
Saat ditemukan korban dalam keadaan kaku telentang di bangku nomor dua dan tak bernyawa. Jamaluddin juga masih mengenakan baju dan celana kaos berwarna hijau bertuliskan PN Medan.
Di sejumlah tubuh korban ditemukan sejumlah luka. Jasad Jamaluddin lalu dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.
Kepolisian menduga Jamaluddin tewas dibunuh lantaran terdapat sejumlah luka di tubuhnya. Jamaluddin selama ini tinggal di Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Gedung Johor Kelurahan Medan Johor.[pit]