Beritaindonesia.id, JAKARTA– Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk memberikan insentif kepada tim medis yang menangani virus korona.
“Saya minta Menkeu, pemberian insentif bagi para dokter, perawat, dan jajaran RS yang bergerak dalam penanganan COVID-19 ini,” kata Jokowi dalam rapat terbatas bersama dengan Tim Gugus Tugas lewat teleconference di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (19/3).
Selain itu, Jokowi juga menginginkan adanya perlindungan maksimal kepada para dokter, tenaga medis dan jajaran yang berada di rumah sakit. Terutama mereka yang berhubungan langsung dan melayani pasien positif virus korona.
“Pastikan persediaan APD (alat pelindung diri), karena mereka berada di garis terdepan sehingga petugas kesehatan harus terlindung dan tidak terpapar Covid-19,” kata Jokowi.
Di samping itu, Jokowi juga meminta kebutuhan alat-alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer, tetap tersedia. Jokowi tidak ingin ada pihak yang masih mengekspor masker dan alat kesehatan yang diperlukan untuk penanganan virus korona.
“Setop ekspor masker. Pastikan terlebih dahulu stok dalam negeri cukup. Kemudian ketersediaan bahan baku untuk produksi alat kesehatan dalam menghadapi situasi ini,” tegas Jokowi. (jpc/fajar)