Beritaindonesia.id – Terkait kabar yang beredar bahwa saham PT. Asuransi Jiwasraya terdapat di grup Bakrie yang tersebar di beberapa perusahaan, Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mengkonfirmasi langsung ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Belum, belum ada,” kata Direktur Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Penyidik Kejagung, kata Febrie juga belum mengecek adakah nama-nama perusahaan milik Bakrie Grup dalam lingkaran kasus yang merugikan negara hingga Rp17 triliun itu. “Belum dicek,” lanjutnya.
Sebelumnya, tersiar kabar terkait fakta baru dari mega skandal korupsi Jiwasraya. Fakta itu dimuat melalui website www.skandaljiwasraya.com. Hingga ramai di media sosial Twitter dengan Tagar #BakrieDiJiwasraya, Senin (24/2/2020).
Berdasarkan laporan dari kepemilikan saham Jiwasraya yang tidak disertai sumbernya melalui website tersebut, dijelaskan bahwa, Jiwasraya teridentifikasi menginvestasikan sahamnya ke beberapa emiten yang terafiliasi dengan grup Bakrie. Dengan kode saham seperti BNBR, BRMS, BTEL, BUMI, ELTY, JGLE, MTFN, UNSP, VIVA yang diduga tidak menunjukkan performa berarti dari tahun ke tahun. [rif]