Beritaindonesia.id, JAKARTA – Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Prof Musni Umar menanggapi perlakuan diskriminasi polisi terhadap Habib Rizieq Shihab dan Habib Luthfi bin Ali bin Yahya, padahal keduanya mendatangkan kerumunan.
“Kenapa ini tidak ditindak, tidak pakai masker, tidak jaga jarak. Tegakkan hukum dengan benar dan adil,” ungkap Profesor Musni Umar menanggapi video Kliwonan Habib Luthfi yang dihadiri ribuan orang di Pekalongan.
Dalam cuitan itu, Profesor Musni Umar ikut memposting ulang video Habib Luthfi berisi Kliwonan di Pekalongan yang digelar pada 16 Oktober 2020 lalu.
“Kalau Wantimpres mah kebal hukum. Jangan harap aparat berani bubarkan apalagi minta denda segala,” cuit akun @RestyLeseh membuat judul pada video yang sudah viral di Twitter itu.
Profesor Musni Umar melanjutkan, keadilan harus ditegakkan kepada semua orang tanpa pandang bulu, karena keadilan akan menghadirkan kenyamanan, keamanan dan kedamaian.
“Anies, Gubernur DKI sudah diundang Polda Metro Jaya untuk klarifikasi tentang kerumunan massa di Petamburan,” katanya lagi.
“Kapan Gubernur Jabar diundang klarifikasi dan Gubernur Banten. Juga Gubernur Jateng kerumunan massa di Solo. Kita dukung penegakan hukum secara adil,” jelasnya.
Selain video Habib Luthfi, Rektor berkumis ini juga mengunggah video kerumunan massa di Wakatobi, Sulteng.
Kerumunan massa ini terkait Pilkada 2020, dimana dalam video itu, massa bergoyang dangdut dalam rangkaian pilkada di sana.
(Fajar)