Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bambang dan Mahfud Beda Pendapat soal Polisi Jual Masker Sitaan

by Beritaindonesia.id
7 Maret 2020
Bambang dan Mahfud Beda Pendapat soal Polisi Jual Masker Sitaan

Beritaindonesia.id, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD membela keputusan polisi yang menjual masker hasil sitaan.

Menurut Mahfud, langkah kepolisian tidak bermasalah secara hukum asalkan uang hasil penjualan tidak masuk kantong pribadi korps Bhayangkara.

Terlebih, masyarakat tengah membutuhkan masker setelah muncul kasus dua warga Depok terinfeksi Corona setelah bertemu orang Jepang.

“Masyarakat butuh, asal uang tidak dimakan sendiri, kan, boleh. Kembali ke negara, bisa,” ucap Mahfud ditemui awak media di Jakarta, Jumat (6/3).

Selain itu, kata dia, hasil penjualan masker bisa dipertanggungjawabkan oleh kepolisian, sehingga tidak menjadi masalah secara hukum. Kemudian perlu dilihat niatan dari penjualan itu yakni tidak mencari keuntungan.

“Mens rea-nya apa? Niatnya apa? Kalau niatnya menolong orang yang butuh, kan, boleh saja,” ungkap dia.

Sementara itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, polisi tidak boleh menjual masker hasil sitaan. Barang sitaan, seharusnya dibawa lebih dahulu ke pengadilan.

“Enggak boleh, enggak boleh. Barang-barang sitaan itu harus tetap menjadi barang bukti yang harus dibawa ke pengadilan,” ucap Bambang kepada awak media, Sabtu (7/3).

Menurut dia, polisi tidak bisa menjual masker atas alasan kedaruratan. Pasalnya, negara belum menetapkan status darurat terkait penyebaran Corona.

“Kalau ada dalih menjual karena kedaruratan, apa saat ini benar-benar darurat? Mengacu undang-undang darurat, saat ini belum darurat. Darurat itu yang menyatakan itu presiden,” tutur dia.

Bambang mengingatkan, tugas pokok kepolisian yakni menegakkan hukum sesuai prosedur. Persoalan menjual atau tidak masker, nantinya diserahkan ke hakim yang memutus perkara.

“Tugas utama atau Tupoksi Kepolisian itu penegakan hukum. Penegakan hukum sesuai dengan prosedur. Bahwa proses penegakan itu barang-barang yang disita itu harus menjadi barang bukti di pengadilan. Bahwa pengadilan memutuskan barang itu dibagikan, dijual, dilelang, nanti itu di pengadilan. Jadi tidak bisa kepolisian menyita langsung menjual dengan alasan darurat,” tegas dia.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menjual masker hasil sitaan. Nantinya, uang hasil penjualan menjadi pengganti barang bukti di pengadilan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan, penjualan masker itu merupakan langkah diskresi kepolisian.

Menurut dia, saat ini terjadi kelangkaan dan tingginya harga jual sehingga polisi menjual masker sitaan. (jpnn)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Previous Post

Dua Perpres tentang PPPK Sudah Diberi Nomor. Kenapa Belum Rilis?

Next Post

Mantan Presiden AS, Bill Clinton Akui Selingkuh untuk Ringankan Tekanan Pekerjaan

Next Post
Mantan Presiden AS, Bill Clinton Akui Selingkuh untuk Ringankan Tekanan Pekerjaan

Mantan Presiden AS, Bill Clinton Akui Selingkuh untuk Ringankan Tekanan Pekerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
3 Tipe Orang yang Cocok Pakai Galaxy Tab S10 FE 5G

3 Tipe Orang yang Cocok Pakai Galaxy Tab S10 FE 5G

7 Mei 2025
Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023
96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023
Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023
APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

11 Mei 2025
Pelaku Penginayaan di Lampung Utara Berhasil Diamankan Polres Lampung Utara

Pelaku Penginayaan di Lampung Utara Berhasil Diamankan Polres Lampung Utara

12 Mei 2025
Polres Flotim Gencarkan Patroli Siang dan Malam Cegah Aksi Premanisme

Polres Flotim Gencarkan Patroli Siang dan Malam Cegah Aksi Premanisme

12 Mei 2025
Polisi Tertibkan Ratusan Bendera Ormas di Jakpus

Polisi Tertibkan Ratusan Bendera Ormas di Jakpus

12 Mei 2025
Kakorlantas Pantau Kondisi Lalin Tol Trans Jawa di Masa Long Weekend

Kakorlantas Pantau Kondisi Lalin Tol Trans Jawa di Masa Long Weekend

11 Mei 2025
APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

11 Mei 2025

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate