Beritaindonesia.id – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, untuk membahas beberapa persoalan terutama terkait perekonomian di daerah, salah satunya dukungan terhadap Omnibus Law.
Usai melakukan pertemuan, Ketua Umum APKASI yang merupakan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyatakan dukungannya kepada Pemerintah Pusat dalam menyusun sejumlah Omnibus Law untuk mengakselerasi pertumbuhan investasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tanah air.
Pasalnya, Omnibus Law yang sedang disiapkan pemerintah bisa menjadi daya ungkit bagi investasi di daerah, yang tujuan akhirnya adalah pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.
“Hari ini kita pengurus APKASI, saya Ketua Umum (Abdullah Azwar Anas), Pak Sekjen dan beberapa teman-teman, terkait bagaimana dengan perkembangan ekonomi di daerah. Pak Mendagri sebagai pembina dari kami para bupati, kami ingin meminta beliau untuk menjembatani terkait dengan beberapa soal pengembangan ekonomi di daerah, menyangkut industrialisasi dan lain-lain,” ujarnya di Jakarta, Jumat (6/3/2020).
“Tetapi secara umum prinsip Pemda ingin memberikan dukungan selama itu memberikan cipta lapangan kerja yang luas dan memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat, jauh lebih bagus atau lebih sejahtera,” sambungnya.
Menurutnya, APKASI sangat berkepentingan dengan Omnibus Law yang saat ini sudah disiapkan Pemerintah yaitu RUU Cipta Kerja dan RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, mengingat pengaturan dalam kedua RUU tersebut akan berdampak langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dan perekonomian di daerah.
“APKASI wajib tahu substansi dari Omnibus Law itu, dan beliau tadi akan mengajak APKASI untuk melakukan pembahasan terkait dengan substansi dari Omnibus Law, karena pasalnya sangat banyak, dan ini tidak bisa kita baca (dan) kita pahami sendiri. Nah oleh karena itu perlu bersama-sama termasuk nanti Pak Mendagri bersama Pak Menko,” jelasnya.
Secara prinsip, APKASI dalam posisi mendukung visi memajukan Indonesia yang terus digerakkan oleh Pemerintah Pusat. Dengan adanya RUU Cipta Kerja, mencoba mendorong penyederhanaan perizinan, investasi, perlindungan usaha, serta kemudahan usaha dan ketenagakerjaan.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten se-Indonesia satu visi dalam upaya menciptakan lapangan kerja melalui akselerasi investasi dengan penyederhanaan-penyederhanaan yang diatur dalam RUU tersebut. Meski demikian, pihaknya mengaku akan tetap melakukan pendalaman terhadap RUU tersebut.
“Kita belum sampai ke subtansi itu (per-pasal), akan kita bahas bersama dengan dijembatani oleh Pak Mendagri dengan Pak Menko, nanti akan dilakukan pendalaman,” pungkasnya.[asa]