Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Anggota DPR Usul Tiap Lapas Ada ‘Bilik Asmara’ Untuk Napi

Beritaindonesia.id
24 Februari 2020
in Pemerintahan

Beritaindonesia.id – Komisi III DPR menggelar rapat kerja (raker) bersama dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. Dalam pertemuan itu disinggung soal bilik asmara di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Safaruddin mengatakan, perlu sekiranya di lapas-lapas itu ada ruang khusus untuk kebutuhan biologis pada narapidana. Karena ia tahu ruangan untuk kebutuhan biologis masih sangat kurang.

“Beberapa lapas masih kurang fasilitasnya. Misalnya kebutuhan biologis terhadap para narapidana,” ujar Safaruddin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Menurut Safaruddin, kurangnnya fasilitas untuk memenuhi kebutuhan biologis para narapidana ini harus menjadi perhatian Yasonna Laoly selaku menteri yang berwenang.

“Saya kira ini harus menjadi perhatian kita semua,” katanya. Dijelaskan Safaruddin, walaupun narapidana dikurung akibat perbuatannya. Namun ada hak-hak yang tidak boleh dihilangkan. Termasuk juga dengan pemenuhan kebutuhan biologisnya.

“Orang di dalam penjara ada hak-haknya juga termasuk soal kebutuhan biologis dia. Jadi harus disiapkan tempat mereka untuk menjalankan kebutuhan itu,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan memang di lapas belum ada tempat untuk memenuhi kebutuhan biologis bagi para narapidana. “Di negara-negara lain sudah ada. Kita belum punya kemampuan itu,” ujar Yasonna.

Yasonna mengatakan, saat ini persoalan yang ada di lapas adalah persoalan over kapasitas. Namun memang idealnya perlu ada tempat untuk kebutuhan biologis tersebut. Sehingga hal ini menjadi catatan bagi Kemenkumham. “Idealnya memang ada menurut hukum. Tapi kita belum mempunyai tempat itu,” ungkap Yasonna.[ab]

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantaraPemerintahan
Share62Tweet39SendShare
Previous Post

Koperasi Dijadikan Ladang Pencucian Uang dan Praktek Rentenir Bikin Menkop UKM Meradang

Next Post

Menkes: 9 WNI Positif Virus Corona di Jepang

Related Posts

Nasional

Mitigasi Dampak El Nino, Presiden Joko Widodo Minta Jajaran Lakukan Upaya Komprehensif

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Nasional

Presiden Joko Widodo Pimpin Ratas Soal Mitigasi El Nino

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Nasional

Naik Whoosh, Ibu Iriana Jokowi: Tidak Terasa 27 Menit Sampai Bandung

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Nasional

Tinjau Dekranasda Provinsi Jabar, Ibu Iriana Jokowi dan OASE KIM Motivasi Para Pelaku UMKM

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Nasional

Tekankan Reformasi Birokrasi, Presiden Joko Widodo: Ekosistem Kerja ASN Harus Pacu Kinerja dan Inovasi

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Pemerintahan

Siti Nurbaya Beberkan Upaya Pemerintah Atasi Karhutla

Beritaindonesia.id
3 Oktober 2023
Next Post

Menkes: 9 WNI Positif Virus Corona di Jepang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023

Petani Milenial Serdang Bedagai Setuju Ajakan Ijeck Agar Anak Muda Tak Malu Jadi Petani

27 September 2023

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Malapraktik Rumah Sakit yang Tewaskan Seorang Anak di Bekasi

3 Oktober 2023

Polisi Ungkap Ada Enam Luka Tusuk dari Hasil Autopsi Remaja di Halim

3 Oktober 2023

Mitigasi Dampak El Nino, Presiden Joko Widodo Minta Jajaran Lakukan Upaya Komprehensif

3 Oktober 2023

Presiden Joko Widodo Pimpin Ratas Soal Mitigasi El Nino

3 Oktober 2023
Facebook Twitter Instagram LinkedIn
Beritaindonesia.id

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

Contact Us 

© 2020-2023 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Beritaindonesia.id