Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Anggap Efek Kejut Anies Baswedan Sesat, Jubir Presiden: Tak Boleh Coba-coba

Beritaindonesia.id
19 Maret 2020
in Nasional

Beritaindonesia.id, JAKARTA – Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menilai kebijakan ‘efek kejut’ Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pembatasan penumpang TransJakarta sebagai hal yang sesat bagi masyarakat. Menurut Fadjroel, dalam situasi pandemi virus Corona saat ini, tak boleh ada kebijakan yang sifatnya coba-coba tak terukur.

“Mari bergotong-royong menghadapi masa sulit ini, dan kita semua secara bersama-sama akhirnya keluar sebagai pemenang, bukan pecundang,” kata Fadjroel dalam keterangan yang diterima, Kamis (18/3).

Menurut Fadjroel, kebijakan pemerintah pusat dan daerah harus rasional, terukur, penuh kehati-hatian karena akan berdampak luas pada keselamatan dan kehidupan publik. Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini pemerintah pusat dan daerah secara terukur harus menjalankan kebijakan berdasarkan peraturan-perundangan dari Konstitusi UUD 1945, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantinaan Kesehatan, lalu Inpres Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.

Selain itu, Fadjroel juga mengingatkan pemerintah daerah adanya Kepres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019. Di mana Gugus Tugas itu berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden, juga memperhatikan peraturan teknis Menteri Kesehatan berupa Surat Edaran No.HK.02.01/Menkes/199/2020 tentang Komunikasi Penanganan Covid-19 .

“Presiden Joko Widodo memutuskan kebijakan pembatasan sosial berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2018 sebagai respons atas kedaruratan kesehatan masyarakat,” kata Fadjroel.

Fadjroel membenarkan, menurut UU tersebut dimungkinkan adanya karantina wilayah atau lockdown. Namun, kehati-hatian mempertimbangkan keselamatan dan kehidupan publik tetap menjadi prioritas dalam memutuskan kebijakan publik.

“Presiden Joko Widodo tidak memilih kebijakan karantina wilayah, tetapi memilih kebijakan pembatasan sosial,” kata Fadjroel. (jpnn/fajar)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share62Tweet39SendShare
Previous Post

Informasi Terbaru dari BKN soal Pengumuman Hasil SKD CPNS

Next Post

Berjuang Melawan Corona, Anies Baswedan Beri Insentif Tenaga Medis Rp215 Ribu per Hari

Related Posts

Nasional

Presiden Joko Widodo Terima PP Parmusi di Istana Merdeka

Berita Indonesia
25 September 2023
Nasional

Ibu Iriana Jokowi dan OASE KIM Hadiri Sosialisasi Moderat Sejak Dini

Berita Indonesia
23 September 2023
Nasional

Presiden Joko Widodo Tinjau Progres Penanganan IJD di Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara

Berita Indonesia
23 September 2023
Nasional

Presiden Joko Widodo: Pemerintah akan Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

Berita Indonesia
23 September 2023
Nasional

Kunjungan Hari Ketiga Presiden Joko Widodo di IKN

Berita Indonesia
23 September 2023
Nasional

Malam Apresiasi Nusantara, Presiden Joko Widodo: Terima Kasih Masyarakat dan Pekerja IKN

Berita Indonesia
23 September 2023
Next Post

Berjuang Melawan Corona, Anies Baswedan Beri Insentif Tenaga Medis Rp215 Ribu per Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023

Berkat Hinge yang Kokoh, Ini 3 Inspirasi Cara Vlogging Unik Cuma Bisa Dilakukan Pakai HP Lipat Galaxy Z Flip5!

21 September 2023

Presiden Joko Widodo Terima PP Parmusi di Istana Merdeka

25 September 2023

Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Kapolda Resmikan Bus Sekolah ‘Manarang Lantas’

25 September 2023

Satlantas Polres Malang Catat 3.000 Lebih Pelanggar Lalu Lintas Selama Dua Pekan Operasi Zebra 2023

25 September 2023

Melalui Patroli Siber, Kepolisian Berhasil Tangkap Muncikari Anak Dibawah Umur

25 September 2023
Facebook Twitter Instagram LinkedIn

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

Contact Us 

© 2020-2023 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Beritaindonesia.id