Beritaindonesia.id, JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR Melki Laka Lena turut menyoroti terkait dengan mobil ambulans yang ditembaki oleh pasukan Brimob saat mengamankan aksi tolak UU Cipta Kerja.
Penembakan tersebut, lantaran mobil ambulans membawa batu dan senjata tajam untuk digunakan saat aksi saat rusuh.
Melki pun mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas pelaku dan pemilik ambulans tersebut lantaran sudah menyalah gunakan fungsinya.
“Polisi Harus diusut siapa pemilik dari ambulans itu dan siapa saja pihak yang terkait atas pengalihan fungsi ambulans itu,” ujarnya saat dihubungi Pojoksatu.id di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Politisi Golkar itu juga menduga bahwa insiden tersebut ada kaitannya dengan penunggang unjuk rasa anarkis UU Ciptaker.
“Bisa saja itu berkaitan dengan dugaan penunggang aksi unjuk rasa anarkis tolak Omnibus Law,” tandasnya.
Tidak patut untuk menyalahgunakan fungsi sosial dari ambulans menjadi media berlindung melakukan kejahatan,
Anak buah Airlangga Hartarto ini juga menyebutkan bahwa penggunaan ambulans tersebut merupakan tindak kejahatan
Terlebih lagi, tambah Melki, menjadikan ambulans sebagai media politik yang salah.
“Kepada siapapun pemilik mobil ambulans itu, mau itu partai politik bahkan para politisi sekalipun. Harus ditindak secara hukum jika menjadikan mobil ambulans sebagai media politik yang salah,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, media sosial dihebohkan dengan video yang menunjukkan sebuah ambulance ditembaki oleh personil Brimob, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020)
(Fajar)