BATAM – Salah satu rendahnya capaian kualitas dan kemajuan pendidikan di daerah selama ini, diduga penyebabnya karena pemerintah daerah tidak melaksanakan amanat UUD yang mewajibkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBD.
Dari 34 Provinsi di Indonesia, menurut data Neraca Pendidikan Daerah (NPD) Kemendikbud tahun 2019, hanya empat Provinsi yang menggelontorkan 20 persen APBD untuk bidang pendidikan. Peringkat pertama adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur, kedua Provinsi Kepulauan Riau, ketiga Provinsi Sumatera Barat dan keempat Provinsi Riau.
Pada UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 49 ayat 1 berbunyi: Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20 persen dari APBD.
Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merupakan salah satu dari 34 Provinsi di Indonesia yang telah mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD murni. Menurut data NPD Kemendikbud tahun 2019, Provinsi Kepri pada tahun 2019 telah mengalokasikan sebesar 25,70 persen dari APBD murni Kepri.
Dibandingkan tahun 2018, Provinsi Kepri masih mengalokasikan sebesar 13,64 persen dari APBD murni Kepri. Tentu pada tahun 2019 tersebut merupakan capaian terbesar sepanjang tahun anggaran pemerintah provinsi, karena melebihi prosentase 20 persen dari amanat Undang-Undang.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Gubernur Isdianto menyampaikan, perubahan NPD tersebut merupakan peran serta semua pihak yang perlu diapresiasi. Mulai dari DPRD, Dinas terkait dan tentu Pemerintah Provinsi juga.
“Kami berterimakasih kepada semua pihak yang terus berjuang untuk peningkatan mutu pendidikan di Kepri, khususnya di anggaran pendidikan APBD tahun 2020,” kata Isdianto, saat ditemui wartawan, di Kota Batam, Kamis (13/02)
Selain itu, Isdianto juga menyampaikan akan terus fokus melakukan upaya untuk peningkatan kualitas pendidikan di Kepri, karena pendidikan yang memadai adalah bagian dari layanan dasar masyarakat yang harus diprioritaskan.
Isdianto yang juga bakal calon Gubernur Kepri menegaskan, Provinsi Kepri memiliki bonus demografi yang harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pembangunan.
“Oleh sebab itu program yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan menjadi sangat penting untuk menunjang skill angkatan kerja dalam rangka persiapan menghadapi ledakan bonus demografi nanti,” tandasnya.