Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Kepri Musnahkan Sabu Seberat 344 Gram

by Berita Indonesia
22 Februari 2024
Polda Kepri Musnahkan Sabu Seberat 344 Gram

Beritaindonesia.id – Batam. Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan barang bukti yakni sabu sebesar 344.2 gram. Ratusan gram sabu itu didapat dari pengungkapan kasus selama Januari-Februari 2024.

“Barang bukti narkotika jenis sabu itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam tong berisi air panas, lalu dibuang ke dalam septic tank,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (22/2/24).

Kabid Humas mengatakan, kegiatan pemusnahan disaksikan langsung oleh para tersangka dan tamu undangan dari perwakilan sejumlah institusi seperti Kejaksaan Negeri Batam, BPOM Kota Batam, Pengadilan Negeri Batam, LSM Granat, dan Advokat.

Adapun terhadap para tersangka, kata Kabid Humas, dikenakan Pasal 112 Ayat (2) dan atau Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan paling singkat 5 tahun,” jelas Kabid Humas.

(ndt/pr/nm)

Tags: HukumIndonesiaKepolisianKepolisian Republik IndonesiaNasionalNusantaraPolisiPOLRI
Previous Post

Pemesanan Tiket Lebaran H-3, Diserbu Masyarakat Untuk Mudik

Next Post

H Abdul Rochman Mengajak Masyarakat Ikut Memantau Rekapitulasi Penghitungan Suara

Next Post
H Abdul Rochman Mengajak Masyarakat Ikut Memantau Rekapitulasi Penghitungan Suara

H Abdul Rochman Mengajak Masyarakat Ikut Memantau Rekapitulasi Penghitungan Suara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polda Jabar Bekuk 504 Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

Polda Jabar Bekuk 504 Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

14 Mei 2025
Polisi Tangkap 22 Pelaku Premanisme Pedagang di Kembangan Jakarta Barat

Polisi Tangkap 22 Pelaku Premanisme Pedagang di Kembangan Jakarta Barat

14 Mei 2025
Bareskrim Tahan Direktur PT SHC Terkait Sianida Ilegal 20 Kontainer

Bareskrim Tahan Direktur PT SHC Terkait Sianida Ilegal 20 Kontainer

14 Mei 2025

Polisi Tangkap 22 Pelaku Premanisme Pedagang di Kembangan Jakarta Barat

14 Mei 2025
Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023
Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan Tumpukan Sampah di Kali Angke Serpong Dibersihkan

Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan Tumpukan Sampah di Kali Angke Serpong Dibersihkan

14 Mei 2025
Polri Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan Seksual di Kampus Lewat Gerakan Nasional “Rise and Speak”

Polri Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan Seksual di Kampus Lewat Gerakan Nasional “Rise and Speak”

14 Mei 2025
Sat Polairud Samarinda Intensifkan Patroli Perairan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran

Sat Polairud Samarinda Intensifkan Patroli Perairan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran

14 Mei 2025
PM Albanese Tiba, Tandai Kunjungan Resmi Tiga Hari di Indonesia

PM Albanese Tiba, Tandai Kunjungan Resmi Tiga Hari di Indonesia

14 Mei 2025
2.818 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konferensi OKI di DPR

2.818 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konferensi OKI di DPR

14 Mei 2025

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate