Posko itu akan dijaga personel Polda Kaltim dan polres setempat di Kaltim, serta instansi lainya seperti dari Kodam, Korem, Pemprov Kaltim, dan pemangku kepentingan lainya.
“Dari kami, Polda dan Polres melibatkan 1.905 personel,” ungkapnya.
Brigjen. Pol. Mujiyono, juga mengimbau masyarakat yang akan berlibur untuk tidak membawa barang yang mencolok atau berharga.
“Kalaupun memang harus bawa, tolong disimpan di tempat aman,” tuturnya.
Akan ada penertiban terkait petasan dan kembang api dalam operasi Lilin Mahakam itu.
“Itu (untuk petasan) yang tidak sesuai ukurannya. Kecuali sesuai dengan ketentuan dan untuk pelaksanaan pesta kembang api dengan ukuran besar, harus ada izin dari intel,” tutupnya.
(ek/pr/nm)