Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Metro Jakpus Tangkap Satu Penipu Tiket Konser Coldplay

by Berita Indonesia
20 November 2023
Polres Metro Jakpus Tangkap Satu Penipu Tiket Konser Coldplay

Beritaindonesia.id – Jakarta. Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay berinisial GDA (19). Penangkapannya berawal dari lima laporan polisi yang masuk ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, dari total lima laporan polisi tersebut, kerugiannya berbeda-beda, namun jika dijumlahkan mencapai Rp5,1 miliar.

“Ada total kerugian dari semua pelapor Rp5,1 M atau 2.268 tiket,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Senin (20/11/2023).

Dijelaskan Kapolres, awalnya pada saat para pelapor membuat pengaduan, yakni 13 November 2023, GDA telah dibawa. Kemudian, polisi melakukan mediasi terlebih dahulu sebagai bentuk penuntasan perkara awal. Karena tidak ditemukan adanya kesepakatan keduabelah pihak, penyidik kemudian melakukan penyidikan dan memeriksa tujuh saksi.

“Pada 17 November ditetapkan tersangka dan ditahan mulai Jumat kemarin,” jelas Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, tersangka awalnya memang melakukan war 39 tiket dan sudah diserahkan kepada pembeli. Kemudian, ia kembali menawarkan kepada teman-temannya untuk menjadi reseller dengan janji compliment tiket menjelang konser.

Tersangka meyakinkan kepada para reseller bahwa dirinya dekat dengan promoter. Padahal, sejak pertengahan Mei 2023 waktu penjualan tiket hingga November 2023 tidak ada yang dikenal dan dihubungi tersangka.

Lalu, GDA memang mengaku ingin mendapatkan keuntungan dengan penjualan 1 tiket mendapat Rp250.000. Sementara, hingga terkumpul uang miliaran yang ditipunya, GDA membeli barang-barang branded hingga kebutuhan sehari-harinya.

“Tersangka disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun,” ungkap Kapolres.

ay/hn/nm

Tags: HukumIndonesiaKepolisianKepolisian Republik IndonesiaNasionalNusantaraPolisiPOLRI
Previous Post

Polres Bima Konsisten Amankan Pemilu, Dengan Laksanankan Patroli di KPU dan Bawaslu

Next Post

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Ayah Dari Candra

Next Post
Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Ayah Dari Candra

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Ayah Dari Candra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

9 Mei 2025
Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Amankan 66 Preman

Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Amankan 66 Preman

8 Mei 2025
Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

9 Mei 2025
Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023
Polres-Polresta Bogor Gelar Konpers, Berantas Premanisme Kasus Perampasan Motor oleh Mata Elang

Polres-Polresta Bogor Gelar Konpers, Berantas Premanisme Kasus Perampasan Motor oleh Mata Elang

9 Mei 2025
Kapolri Pastikan Investasi Aman Dari Aksi Premanisme

Kapolri Pastikan Investasi Aman Dari Aksi Premanisme

9 Mei 2025
Semakin No Debat! GEAR ULTIMA Taklukkan Jalur Perkotaan dan Pegunungan Kintamani di Pulau Dewata

Semakin No Debat! GEAR ULTIMA Taklukkan Jalur Perkotaan dan Pegunungan Kintamani di Pulau Dewata

9 Mei 2025
Polisi Bakal Tindak Mata Elang di Kemang Jaksel

Polisi Bakal Tindak Mata Elang di Kemang Jaksel

9 Mei 2025
Operasi Berantas Premanisme 2025: Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Cap Tikus Antar Provinsi

Operasi Berantas Premanisme 2025: Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Cap Tikus Antar Provinsi

9 Mei 2025
Operasi Pekat Polda Lampung, 93 Pelaku Premanisme Ditangkap

Operasi Pekat Polda Lampung, 93 Pelaku Premanisme Ditangkap

9 Mei 2025

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate