Menurut Kapolda, sebelum melakukan gelar perkara, tim penyidik akan kembali memanggil FB besok (14/11/22). Pemanggilan tersebut dilakukan kedua kalinya di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.
“Dasad panggilan kan besok, kita lihat saja datang atau tidak,” ujar.
Ditambahkan Kapolda, untuk supervisi hingga saat ini belum dilakukan. Sebab, masih diperlukan koordinasi lanjutan yang perlu dilakukan.
(ay/hn/nm)