Beritaindonesia.id – Bandung. Kepolisian berhasil
meringkus komplotan pencuri spesialis sepeda motor di Kota Bandung. Total, ada
delapan orang tersangka, dan 50 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
“Kami mengamankan delapan tersangka kasus curanmor dengan
dua sebagai pelaku utama, empat sebagai joki dan dua penadah,” jelas
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, S.I.K, M.Si., M.Han., Senin
(2/10/23).
Kapolres menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil
diamankan yaitu sebanyak 50 sepeda motor yang dicuri dari para pelaku di 50
tempat kejadian. Mayoritas lokasi kejadian berada di wilayah Kota Bandung dan
Bandung Raya.
Pengungkapan kasus curanmor ini, berawal dari laporan
masyarakat. Selanjutnya, penyidik menangkap satu orang pelaku berinisial SI
(38) yang diamankan pada akhir September di Kota Bandung. Selanjutnya, penyidik
mengembangkan penyidikan dan menangkap tujuh pelaku lainnya yaitu perempuan
berinisial SA (22) sebagai pemetik. LH, M, dan A sebagai joki. Dua pelaku
lainnya yang ditangkap ialah RN dan U yang menjadi penadah barang curian di
Tasikmalaya.
“Tim opsnal bisa menangkap dengan dikembangkan ke beberapa
daerah, penadah di Tasikmalaya,” jelasnya lebih lanjut.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa para pelaku beraksi secara
random terutama saat melihat sepeda motor yang tidak dijaga oleh pemiliknya.
Tempat kejadiannya pun bervariasi, mulai dari kosan hingga parkiran rumah.
Mereka menggunakan kunci astag, magnet, dan lainnya untuk melakukan pencurian
sepeda motor.
(my/pr/nm)