Beritaindonesia.id – Palangka Raya. Polda Kalimantan
Tengah (Polda Kalteng) hingga saat ini belum menemukan korporasi atau
perusahaan baik perkebunan kelapa sawit atau lainnya yang membuka lahan dengan
cara dibakar, sehingga mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes. Pol. Erlan Munaji,
S.I.K., M.Si., mengatakan pihaknya juga akan terus melakukan patroli ke
sejumlah daerah agar mengantisipasi terjadinya pembukaan lahan dengan cara
dibakar sehingga mengakibatkan karhutla.
“Kalau nantinya ada di temukan tentunya kami dari
kepolisian akan segera menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku, namun
sampai saat ini belum ada kami temukan dan laporan dari warga,” ujarnya,
dilansir dari Antaranews, Sabtu (30/9/23).
Kombes. Pol. Erlan Munaji mengatakan dalam persoalan
karhutla tentunya kepolisian tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan memproses
para pelaku pembakar lahan yang sudah membuat dampak yang sangat merugikan
masyarakat, yakni kabut asap akibat karhutla yang dilakukan oleh oknum warga
yang memiliki kepentingan pribadi.
Bukti Polda Kalteng dan Polres jajaran benar-benar menindak
tegas pelaku pembakar lahan, sekarang sudah ada 12 tersangka yang sudah
mendekam di beberapa rumah tahanan Polres yang ada di Kalteng.
Selanjutnya, Kombes. Pol. Erlan Munaji, mengimbau kepada
seluruh masyarakat agar bisa membantu pemerintah setempat untuk menangani
persoalan karhutla yang dampaknya membuat kabut asap menyelimuti sejumlah
daerah.
Bahkan dengan munculnya kabut asap pekat akibat karhutla,
banyak masyarakat yang terganggu kesehatannya salah satunya saluran pernapasan,
perih mata dan sakit kepala ketika terhirup asap yang diduga mengandung
partikel-partikel debu akibat karhutla itu.
(fa/pr/nm)