Beritaindonesia.id – Banjarmasin. Kepolisian Daerah
Kalimantan Selatan, melalui Satuan Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi
(Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penyelidikan (lidik)
dugaan korupsi pengadaan pembebasan lahan pembangunan rumah dinas jabatan
Walikota Banjarmasin tahun anggaran 2022.
“Sekarang tim Tipidkor masih pengumpulan bahan dan
keterangan (Pulbaket),” ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes. Pol.
Mochamad Rifa’i, S.I.K., dilansir dari Antaranews, Jumat (29/9/23).
Berdasarkan hasil penyelidikan yang kini berjalan, polisi
juga telah menyurati Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota
Banjarmasin perihal permohonan permintaan copy dokumen terkait pengadaan
pembebasan lahan pembangunan rumah dinas jabatan Walikota Banjarmasin.
Surat yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Khusus
Polda Kalsel, Kombes. Pol. Suhasto, itu dalam upaya penyidik mendalami semua
dokumen dan data.
Diketahui pembangunan rumah dinas jabatan Walikota
Banjarmasin di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Banjarmasin Tengah itu kini
berlangsung dengan pengerjaan bagian kerangka tiang untuk lantai dasar.
Proyek dikerjakan oleh CV Maida Diva dan konsultan pengawas
PT Sekta Gubah Sarana dengan waktu pelaksanaan pembangunan 150 hari kalender
senilai Rp4,6 miliar lebih.
Adapun untuk lahannya seluas 2.400 meter persegi pada 2022
lalu dibeli Pemkot Banjarmasin dengan harga Rp31 miliar.
Pengadaan dilakukan dua tahap, yakni tahun anggaran 2022
murni senilai Rp19 miliar dan di perubahan Rp12 miliar.
(fa/pr/nm)