Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareskrim Terima Berkas Kasus Kerumunan HRS Dari JPU, Siap Lengkapi P19

by Beritaindonesia.id
28 Januari 2021
Bareskrim Terima Berkas Kasus Kerumunan HRS Dari JPU, Siap Lengkapi P19

JAKARTA – Bareskrim Polri menerima kembali berkas kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung serta kasus tes swab Habib Rizieq di RS Ummi dari jaksa penuntut umum (JPU). Berkas pun dikembalikan ke penyidik Bareskrim Polri karena belum lengkap.
“Belum (dinyatakan lengkap). (Berkas perkara) Petamburan, Megamendung, dan RS Ummi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Kamis (28/1/2021).

Brigjen Andi menuturkan berkas dikembalikan jaksa pada Selasa (26/1). Tim penyidik, kata Andi, masih melengkapi berkas sesuai petunjuk JPU.

“Dua hari lalu. Masih melengkapi petunjuk P19 dari JPU,” tuturnya.

Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pelimpahan berkas perkara kasus tes swab Habib Rizieq Shihab di RS Ummi ke Kejaksaan.

Dalam kasus ini, tim penyidik Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Habib Rizieq Shihab; menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas; dan Dirut RS Ummi Andi Tatat.

Kasus RS Ummi terkait tes swab Habib Rizieq bermula saat Andi Tatat dilaporkan ke polisi. Andi Tatat dilaporkan Satgas COVID-19 Kota Bogor dengan laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020.

Andi Tatat dilaporkan karena dinilai menghalang-halangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq. Saat Satgas hendak melakukan swab test, Habib Rizieq sedang menjalani perawatan di RS Ummi Bogor. Polisi mengatakan Andi Tatat bertanggung jawab atas data hasil swab test Habib Rizieq.

Sementara itu, kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung yang menjerat Habib Rizieq Shihab dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis (14/1).

Dalam kasus ini, polisi menetapkan Habib Rizieq dan 5 orang lainnya sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dalam kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 10 Desember 2020. Habib Rizieq resmi ditahan polisi pada 12 Desember 2020.

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantaraPOLRI
Previous Post

Kemenkes Izinkan Semua Rumah Sakit Buka Pelayanan COVID-19

Next Post

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Akan Sowan ke Markas PBNU Sore Ini

Next Post
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Akan Sowan ke Markas PBNU Sore Ini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Akan Sowan ke Markas PBNU Sore Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Galaxy S25 Raih Penghargaan Design for Recycling® dari ReMA 2025

Galaxy S25 Raih Penghargaan Design for Recycling® dari ReMA 2025

9 Mei 2025
Polresta Bandung Amankan Ratusan Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

Polresta Bandung Amankan Ratusan Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

12 Mei 2025
Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran

Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran

12 Mei 2025
Polres Pringsewu Ungkap Kasus Premanisme Viral, Kabid Humas Imbau Warga Aktif Melapor

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Premanisme Viral, Kabid Humas Imbau Warga Aktif Melapor

12 Mei 2025
Pelaku Penginayaan di Lampung Utara Berhasil Diamankan Polres Lampung Utara

Pelaku Penginayaan di Lampung Utara Berhasil Diamankan Polres Lampung Utara

12 Mei 2025
Tidak Ada Hentinya, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Bahan Pokok di Pasar Tradisional

Tidak Ada Hentinya, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Bahan Pokok di Pasar Tradisional

12 Mei 2025
Polres Sumba Barat Gencarkan Patroli Malam Sebagai Upaya Berantas Premanisme di Titik Rawan

Polres Sumba Barat Gencarkan Patroli Malam Sebagai Upaya Berantas Premanisme di Titik Rawan

12 Mei 2025
Polisi Berhasil Amankan Preman & Jukir di Kota Tangerang

Polisi Berhasil Amankan Preman & Jukir di Kota Tangerang

12 Mei 2025
3 Pelaku Sabung Ayam Berhasil Ditangkap Polisi di Batupute Barru

3 Pelaku Sabung Ayam Berhasil Ditangkap Polisi di Batupute Barru

12 Mei 2025
Polresta Bandung Amankan Ratusan Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

Polresta Bandung Amankan Ratusan Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

12 Mei 2025

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate