Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Rahasia Bukan

by Beritaindonesia.id
20 Maret 2020
Pandemi Wabah Virus Corona, Dewan Pers Ajak Awak Media Bersatu

Oleh Dahlan Iskan

Beritaindonesia.id– Hukum melarang pengungkapan data pasien dan penyakitnya.

Itulah bunyi teks di hukum positif.

Ada apa? Apa pula konteksnya? Bolehkah kita menerjemahkan teks itu disesuaikan dengan konteksnya?

Terutama di saat wabah virus Corona Covid-19 sudah menjadi pandemik? Bahkan seandainya masih tingkat epidemik sekali pun?

Saya membaca surat edaran dari Gereja Reformed Injili Indonesia Serpong. Dekat Jakarta. Yang beredar luas di medsos. Yang memberitahukan meninggalnya pimpinan kor gereja. Akibat Covid-19. Disebut nama lengkapnya.

Bagus sekali surat itu. Disebutkan ruang mana saja di gereja tersebut yang pernah disinggahi mendiang. Agar jemaat tahu dan hati-hati. Pihak gereja sendiri sudah melakukan pembersihan tempat-tempat tersebut sesuai dengan persyaratan kesehatan.

Saya juga menonton televisi soal Menteri Perhubungan yang terkena Covid-19. Juga tampilnya pasien No 1 dan No 2 di TV –setelah sembuh dari Covid-19.

Semua itu memberi pengaruh baik kepada publik.

Tapi orang juga bisa bingung: mana yang harus dirahasiakan dan mana yang tidak. Bisa jadi yang tampil-tampil di TV itu memang sudah mengizinkan dirinya diungkap di publik.

Atau seperti maha bintang film Tom Hanks dan isterinya yang justru berinisiatif mengakui sendiri terkena Covid-19. Lantas tiap hari menceritakan perkembangan kesehatannya. Sampai akhirnya dinyatakan sembuh.

Saya mencoba menduga: mengapa semua itu menjadi rahasia yang dijamin UU.

Mungkin saja memang ada jenis penyakit yang bisa membuat pasien malu: Sipilis, Aids, dan seterusnya.

Mungkin juga ada penyakit yang membuat penderitanya dikucilkan. Seperti Lepra.

Ada pula yang bisa berpengaruh pada keselamatan dari ancaman. Baik ancaman politik maupun bisnis.

Misalnya: begitu terdengar desas-desus Bung Karno lagi sakit parah maka terjadilah perebutan kekuasaan –daripada didahului lebih baik mendahului. Maka lahirlah gerakan menggulingkan Bung Karno. Terjadilah tragedi kemanusiaan terbesar dalam sejarah Indonesia modern. Di tahun 1965-1966.

Padahal mungkin saja itu terjadi justru karena sakit ginjalnya Bung Karno dirahasiakan. Yang muncul akhirnya desas-desus. Bisa dirumorkan lebih parah dari sakit aslinya. Rumor yang beredar di akhir September 1965 itu: sakitnya Bung Karno sangat parah dan kemungkinan segera meninggal.

Dalam hal ini merahasiakan sakitnya Bung Karno justru menimbulkan bencana.

Di era modern banyak pemimpin negara yang membuka diri. Lee Shien Long dari Singapura justru menceritakan secara detail penyakitnya. Saat ia terkena kanker.

Padahal sistem politik di Singapura sangat mungkin untuk merahasiakannya.

Bisa juga terjadi: politisi takut diberitakan sakit. Takut kalau posisi politiknya terancam. Bisa-bisa di-PAW. Atau di-reshuffle.

Pengusaha juga takut diberitakan sakit: harga sahamnya bisa turun. Atau bank tidak mau lagi memberi pinjaman. Atau lawan bisnisnya menyiapkan strategi menjatuhkannya.

Saya tidak tahu dalam konteks yang mana penyakit sekarang ini dirahasiakan berikut identitas pasiennya. Kok tidak dibuat kategori mana yang rahasia dan mana yang tidak. Tentu ada asbabunnuzulnya.

Atau jangan-jangan itu hanya copy paste dari UU sejenis di luar negeri –yang konteks sosialnya berbeda.

Saya tentu setuju merahasiakan pasien dan penyakitnya. Tapi hanya untuk bidang tertentu dengan alasan tertentu.

Sedang Covid-19?

Menurut saya justru harus dibuka. Selebar-lebarnya. Seperti yang dimaksud dalam UU Keterbukaan Informasi.

Covid-19 adalah wabah. Kategorinya wabah tertinggi di dunia: pandemik.

Apakah Civid-19 merupakan penyakit yang memalukan? Sama sekali tidak.

Semua orang bisa tertular –termasuk yang tidak bersalah sama sekali pun.

Apakah Covid-19 membahayakan posisi politik penderita? Sama sekali tidak. Seandainya membahayakan sekali pun tidak relevan lagi. Membahayakan umum lebih bahaya dari pada membahayakan pribadi. Kecepatan penularan Covid-19 ini begitu tinggi. UU tersebut justru bisa kita tuduh sebagai salah satu pendorong percepatan penularannya.

Mungkin Mohammad Sholeh (DI’s Way:Pemuda Sholeh) perlu turun tangan. Apalagi ia juga baru sukses menggugat kenaikan iuran BPJS.

Pemerintah –atas dorongan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)– juga bisa turun tangan.

Rasanya kita semua perlu tahu siapa di antara lingkungan kita yang sudah tertular. Agar dengan cepat bisa melakukan pencegahan.

Menurut perhitungan saya jumlah yang meninggal di Italia sudah akan lebih besar dari yang meninggal di Tiongkok. Besok atau lusa. Bahkan mungkin hari ini.

Keterlambatan penanganan Covid-19 bisa meruntuhkan negara. Kita bukan negara kaya yang punya banyak tabungan.

Kita sudah tidak lagi seperti kolam susunya Koes Plus. (dahlan iskan)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Previous Post

Pesawat TNI Diminta Prabowo untuk Ambil Alat Kesehatan di Cina

Next Post

Kabar Bahagia! Wapres Ma’ruf Amin Dukung Honorer K2 Jadi PNS

Next Post
Kabar Bahagia! Wapres Ma’ruf Amin Dukung Honorer K2 Jadi PNS

Kabar Bahagia! Wapres Ma’ruf Amin Dukung Honorer K2 Jadi PNS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Amankan 66 Preman

Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Amankan 66 Preman

8 Mei 2025
Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

9 Mei 2025

Tim Jatanras Polda Babel Ringkus Seorang Pencuri Usai Lancarkan Aksi Pencurian 2 TKP Di Kabupaten Bangka

8 Mei 2025
Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023

Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

8 Mei 2025
Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

9 Mei 2025
Polda Sulbar Lancarkan Operasi Pekat Berantas Premanisme: 19 Pelaku Ditangkap

Polda Sulbar Lancarkan Operasi Pekat Berantas Premanisme: 19 Pelaku Ditangkap

9 Mei 2025
Tutup Rakernis SSDM dan Slog, Kapolri Komitmen Dukung Program Pemerintah

Tutup Rakernis SSDM dan Slog, Kapolri Komitmen Dukung Program Pemerintah

9 Mei 2025
Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar : Wujudkan Personel yang Semakin Unggul, Adaptif dan Berintegritas Dukung Asta Cita

Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar : Wujudkan Personel yang Semakin Unggul, Adaptif dan Berintegritas Dukung Asta Cita

9 Mei 2025
Samsung Galaxy S25 Edge Diperkuat Corning® Gorilla® Glass Ceramic 2 untuk Ketahanan Maksimal

Samsung Galaxy S25 Edge Diperkuat Corning® Gorilla® Glass Ceramic 2 untuk Ketahanan Maksimal

9 Mei 2025

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate